Menyorot 100 hari Pemerintahan Sudewo-Risma Chandra, bupati kuat dewan Lemah

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 16:15 WIB
Kantor Pemkab Pati nampak dari samping kanan.  (Foto:  Alwi Alaydrus)
Kantor Pemkab Pati nampak dari samping kanan. (Foto: Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Pemerintahan bupati Sudewo/wakil bupati Risma Chandra sangat lemah dalam soal dasar suatu kebijakan.

Hal tersebut dapat dilihat ketika duet bupati periode 2025-2030 mengambil keputusan, selalu mengundang kontroversi dan polemik pro-kontra di masyarakat Pati. Demikian diungkapkan Direktur Joeang, Fatkurochman SH MH.

Dalam diskusi memperingati 100 hari kinerja bupati/wakil bupati Pati yang berlangsung di Peringgitan Margesaren Kaborongan, Selasa (3/6/2025), Fatkurochman mengungkapkan ragam kebijakan pemkab Pati yang menuai pro-kontra publik.

Di antaranya pelarangan takbir keliling lebaran Syawal, rasionalisasi jumlah karyawan RSUD Soewondo, dan penaikan PBB P2 sampai 250 persen.

Baca Juga: Kabar gembira, Menteri P2MI sebut terdapat 1,7 juta lowongan kerja di luar negeri

"Kebijakan pemkab Pati akhirnya jebol, ketika mengeluarkan aturan tentang pelarangan sound horeg. Bupati kalah dari desakan nitizen. Ini sebagai akibat sikap grusa-grusu, dan dasar hukumnya sangat lemah," kata Fatkurochman.

"Desakan penurunan PBB P2 250 persen, mulai disuarakan mahasiswa. PMII menggelar aksi demo menentang kebijakan bupati," tambahnya.

Fatkurochman menilai, lemahnya dasar hukum suatu kebijakan yang diambil bupati, mungkin akibat alpanya literasi dari kalangan tim komunikasi.

"Tim komunikasi, sebaiknya melibatkan juga pendukung setia asli Sudewo/Risma Chandra. Karena mereka yang pasti mengetahui arah kepimpinan jagonya" tutur Fatkurochman.

Baca Juga: Serap aspirasi, Pansus Pertambangan DPRD DIY tinjau peledakan batuan andesit

Menurutnya, ketidakberdayaan masyarakat dalam mensikapi ragam kebijakan pemkab, juga akibat sikap tidak peduli lembaga legislatif Pati.

"Malah ada yang mempertanyakan, apakah dewan sudah membubarkan diri?. Karena mereka, selama ini tidak pernah merasa adanya pembelaan dari lembaga legislatif," kata Fatkurochman.

Sebagaimana diketahui, pasca memenangkan pilkada 2024, Sudewo/Risma Chandra pada 20 Febuari lalu dilantik menjadi bupati/wakil bupati Pati 2025-2030.

Baca Juga: Patroli malam, Ditsamapta Polda DIY amankan miras di Mantrijeron

Lalu muncul kebijakan kenaikan pajak bumi bangunan 250 persen. Inilah yang menyulut rasa tidak puas sebagian warga kabupaten Pati. Karena menganggap kenaikan terlalu tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X