PBB-P2 Pati Naik 250 Persen, Warga Keberatan Minta DPRD Menolak

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 05:10 WIB
Wajah baru halaman kantor Kabupaten Pati.  (Alwi Alaydrus)
Wajah baru halaman kantor Kabupaten Pati. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Bupati Pati, H Sudewo ST MT menetapkan besaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025 naik 250 persen.

Penetapan kenaikan PBB P2 tersebut, memantik ragam penolakan dari kalangan tokoh masyarakat karena dianggap terlalu tinggi.

"Kenaikan PBB sudah langsung berlaku. Coba cek secara online. PBB saya naik 300%," ungkap seorang warga Kaborongan, Anis BS.

Baca Juga: Polres Karanganyar Periksa Manager Produksi Pabrik CV Afantex yang Diduga Lakukan Penganiayaan Karyawan, Ini Kronologinya

Koordinator Presidium LSM Dewan Kota, Drs H Pramudya mengingatkan jika penetapan kenaikan PBB P2 2025, tidak bisa serta merta langsung dilaksanakan.

"Segala bentuk restribusi, pajak atau pungutan yang akan diterapkan pemkab harus melalui kajian dan pembahasan dengan DPRD dulu," ujarnya, Senin (19/5/2025).

Setelah dibahas dengan DPRD, tambahnya, akan terbit perda, lalu diikuti perbup sebagai payung hukum.

Menurut Pramudya, meski kenaikan PBB 2025 baru dibeber Bupati Sudewo hari Minggu kemarin, namun pada Senin, ternyata SPT PBB P2 sudah ada kenaikan sampai 325 %.

Baca Juga: Ponpes Al Falahiyah Putri Mlangi kerbakar, kerugian diperkirakan Rp 30 Juta

"Berdasar cek online, nilai pajak tahun 2024 hanya Rp 27 ribu, namun pada tagihan PBB 2025 berubah Rp 88 ribu. Ada juga dari Rp 900 ribu menjadi Rp 2,8 juta. Itu artinya naiknya 325%," ucap Pramudya.

Kepastian kenaikan PBB tersebut diambil saat Bupati Pati, Sudewo memimpin rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025, bersama para camat dan anggota Pasopati, Minggu (18/5/2025).

"Penyesuaian tarif PBB P2 sebesar 250%, karena sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun," kata Bupati Sudewo.

Dijelaskannya, penyesuaian PBB P2 bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Baca Juga: Bukan jaga keamanan, AK justru dalangi pencurian

Sehingga akan mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

"Penerimaan PBB Pati saat ini, hanya Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan kabupaten lain. Seperti Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Rembang dan Kudus Rp 50 miliar," katanya.

"Padahal secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut," lanjutnya.

Baca Juga: Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia

Diakui, beban beaya pembangunan jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Sehingga perlu dukungan anggaran yang besar.

Sementara itu, sumber wartawan mengungkapkan jika skenario kenaikan PBB 2025 di Pati, sebenarnya sampai 300%. Namun setelah dilakukan pembahasan, kemudian ditetapkan 250%.

Seorang tokoh warga Pati Selatan, Sentut Karyono menegaskan jika kenaikan PBB sampai 250%, sangat bertentangan dengan pasal 28H ayat 1 UUD 1945.

Baca Juga: Gunung Rinjani Jadi Percontohan Taman Nasional Nol Sampah, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp5 Juta

"Besok (red - Selasa), kami akan mengirim surat audensi ke DPRD. Kami menyuarakan agar legislatif menolak kenaikan PBB sampai 250% karena sangat memberatkan masyarakat," tegas Sentut Karyono. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X