HARIAN MERAPI - Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar usai dinyatakan mampu secara medis.
Pemeriksaan sebelumnya dibantarkan lantaran tersangka kasus dugaan penyelewengan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) ini sakit dan harus dirawat di RSUD Kartini.
Ia kembali diperiksa penyidik Kejari Karanganyar setelah tiga hari dirawat di RSUD Kartini pada Jumat (24/5/2025). Penahanannya di Mapolres Karanganyar juga diteruskan.
Baca Juga: Diduga keracunan cilok, 19 siswa di Tasikmalaya dibawa ke Puskesmas
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto mewakili Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila mengatakan penahanan kembali Purwati ke rutan Polres Karanganyar karena penyidik menganggap kondisinya sudah membaik dan nampu menjalani pemeriksaan.
"Tersangka Purwati sudah kembali ke Rutan Polres dan kondisinya membaik," kata Hartanto, Selasa (27/5/2025).
Hartanto mengatakan, selama dirawat, tersangka Purwati dijaga dan diawasi petugas Kejari Karanganyar. Ia dirawat di ruang rawat inap non VVIP.
Dia mengatakan dalam masa pembantaran, ada anggota keluarga yang menjenguk keadaan tersangka Purwati.
"Setelah, kembali ditahan, akan dijadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk tersangka Purwati, antara Rabu ini atau Senin depan," kata dia.
Sampai saat ini, tim penyidik Kejaksaan terus mengembangkan perkara dugaan korupsi alkes tersebut.
Pihaknya masih meminta keterangan saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan vendor pemenang lelang alkes yang dilakukan melalui sistem E Katalog ini.
Baca Juga: Salatiga Bentuk Satgas Premanisme dan Ormas Bermasalah, Walikota Sebut Premanisme Galian C
Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Hartanto mengatakan perkara dugaan korupsi ini masih terus berjalan.