"Satpol PP Sukoharjo bersama dengan petugas terkait juga aktif memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait larangan rokok ilegal," lanjutnya.
Kerawanan peredaran rokok ilegal di pedesaan atau wilayah pinggiran lebih tinggi dibanding ditengah kota. Sebab produsen sengaja menghilangkan jejak dengan menjual rokok ilegal di pedesaan karena dianggap aman dari pengawasan petugas serta banyak peminat atau pembeli dari warga karena harganya murah.
Peredaran rokok ilegal ditengah kota dikatakan Heru Indarjo sangat jarang ditemukan Satpol PP Sukoharjo. Sebab di kota pembeli sudah memiliki selera membeli rokok legal sendiri. Disisi lain juga ketatnya pengawasan dari petugas membuat produsen enggan menjual rokok ilegal di kota. (*)