HARIAN MERAPI - Pengurus Dakwah Islam Indonesia (LDII) Karanganyar Periode 2025-2030 dikukuhkandi Hotel Taman Sari Karanganyar, Sabtu (17/5/2025).
Dewan Pimpinan Daerah LDII Kabupaten Karanganyar pun berkomitmen menjalankan program pokoknya melalui sinergi dengan pemerintah dan masyarakat.
Di antara tujuan dakwahnya mencegah premanisme, anti radikalisme dan mengajak masyarakat memperbaiki akhlak.
Baca Juga: Begini cara aman merawat kulit sensitif bayi, pakai pendekatan microbiome seperti ini
Hal itu disampaikan Ketua DPD LDII Karanganyar Prof DR DRS Sutrima M. Sc kepada wartawan usai dirinya dilantik menahkodai organisasinya periode 2025-2030. Pengukuhan kepengurusan berlangsung di Hotel Taman Sari Karanganyar, Sabtu (17/5/2025).
"Selalu kami sampaikan di dalam dakwah agar masyarakat menjauhi aksi kriminalitas dan radikal. Ke anggota juga agar jangan mengikutinya. Dakwah kami mengajak akhlaqul karimah," katanya.
Sasaran dakwahnya tak hanya ke kalangan dewasa atau keluarga. Namun prioritas ke generasi muda yang merupakan tumpuan bangsa.
Menurutnya, generasi muda yang mengakrabi media sosial rentan terkontaminasi berita hoax dan ujaran kebencian. Perbaikan akhlak penting bagi mendukung generasi Indonesia Emas 2045.
Seremoni pelantikan dihadiro Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana, pimpinan forkopimda dan anggota DPRD.
Selain itu juga turut diundang Ketua MUI, DMI, FKUB, ketua Ormas dan juga semua Camat di wilayah Kabupaten Karanganyar. Juga dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Provinsi Jawa Tengah, Prof. DR. Singgih Sulistyono, M. Hum.
Tema pengukuhan pada tahun ini adalah 'Memperkuat Moderasi beragama untuk mewujudkan masyarakat Karanganyar Maju, Sejahtera dan Berdaya Saing Berbasis Digital'
Tema ini dipilih untuk memperkuat kontribusi LDII sebagai lembaga dakwah, dalam rangka ikut berperan aktif mensukseskan program Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Baca Juga: Atap SD Negeri Kledokan Runtuh, Pemkab Sleman akan Mulai Renovasi 28 Mei 2025
Hal ini juga sejalan dengan 8 Klaster Pokok-Pokok Kontribusi LDII, yaitu: Kebangsaan (1), Dakwah (2), Pendidikan (3), Ekonomi Syariah (4), Kesehatan (5), Ketahanan pangan dan lingkungan (6), Tekhnologi digital (7) dan Energi Baru terbarukan (8).