Pengawasan perdagangan di Sukoharjo diperketat, pedagang hewan kurban wajib penuhi syarat SKKH dan SKSR

photo author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:26 WIB
Ilustrasi hewan kurban (Humas Fakultas Peternakan UGM/Margiyono)
Ilustrasi hewan kurban (Humas Fakultas Peternakan UGM/Margiyono)

Bagas Windaryatno menambahkan, lalu lintas perdagangan hewan kurban sudah menunjukan peningkatan baik berasal dari lokal Sukoharjo maupun keluar masuk antar daerah. Hewan kurban yang diperdagangkan berupa sapi dan kambing.

“Perdagangan hewan kurban baik di lokal Sukoharjo maupun keluar masuk antar daerah semakin meningkat. Kami akan lakukan pemantauan ketat,” ujarnya.

Perdagangan hewan kurban di Sukoharjo dikatakan Bagas Windaryatno banyak ditemukan disejumlah pasar hewan seperti di Bekonang, Mojolaban, Gawok, Gatak dan Tawangsari. Selain itu perdagangan juga dilakukan langsung oleh peternak disejumlah wilayah. Hewan kurban yang diperdagangkan berupa sapi dan kambing.

Lalu lintas perdagangan hewan kurban juga banyak ditemukan berupa pengiriman sapi dan kambing keluar daerah. Pengiriman dilakukan langsung oleh peternak di wilayah Solo Raya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X