Pengawasan perdagangan di Sukoharjo diperketat, pedagang hewan kurban wajib penuhi syarat SKKH dan SKSR

photo author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:26 WIB
Ilustrasi hewan kurban (Humas Fakultas Peternakan UGM/Margiyono)
Ilustrasi hewan kurban (Humas Fakultas Peternakan UGM/Margiyono)

"SKKH dan SKSR ini yang mengeluarkan Dinas Pertanian dan Perikanan sebagai bukti kesehatan dan status reproduksi hewan ternak. Sekarang cukup dua surat itu dan tidak perlu lagi bukti vaksin virus Corona karena pandemi sudah lewat," ujarnya.

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan peternak hewan ternak sapi, kambing dan domba. Kegiatan dilakukan secara berkala disemua wilayah.

Untuk sasaran kelompok ternak dan paguyuban pedagang hewan ternak dilakukan dibeberapa tempat sekaligus. Sebab di wilayah tertentu terdampak banyak kelompok ternak dan pasar hewan.

"Peternak dan pedagang hewan ternak sudah paham kewajiban SKKH dan SKSR. Tapi untuk pedagang hewan kurban musiman masih perlu terus disosialisasi dan edukasi karena mereka hanya setahun sekali berdagang dan kurang paham," lanjutnya.

Bagas menambahkan, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo juga akan melaksanakan pengobatan cacing pada sapi dan kambing calon hewan kurban disejumlah wilayah.

Pengobatan dilakukan gratis pada peternak dan pedagang hewan kurban dalam menghadapi Idul Adha. Hal tersebut dimaksudkan agar saat penyembelihan hewan kurban dilaksanakan tidak lagi ditemukan kasus hati sapi dan kambing bercacing.

Pengobatan cacing nantinya akan dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo dengan menerjunkan petugas berkeliling disejumlah wilayah dalam menghadapi Idul Adha.

Sasarannya yakni peternak dan pedagang hewan kurban. Pemberian obat cacing dilakukan jauh hari sebagai bagian dari persiapan menghadapi penyembelihan hewan kurban.

“Minimal 21 hari sebelum dilakukan penyembelihan hewan kurban sudah dilakukan pengobatan cacing pada sapi dan kambing calon hewan kurban. Sekarang sudah selesai dan kegiatan kami maksudkan agar saat penyembelih hewan kurban tidak ada temuan masalah hati sapi bercacing,” lanjutnya.

Bagas Windaryatno mengatakan, pada setiap kali momen penyembelihan hewan kurban setiap tahun selalu ada temuan masalah hati sapi bercacing.

Meski demikian, jumlahnya terus mengalami penurunan setiap tahun setelah Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo bergerak cepat turun ke peternak dan pedagang.

“Hewan kurban yang sudah kami periksa dan diberi pengobatan kemungkinan besar sehat dan tidak bermasalah. Beda kalau itu didatangkan warga secara mendadak dan disembelih lepas dari pemantauan petugas. Kemungkinan muncul masalah cacing hati bisa,” lanjutnya.

Pada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha tahun ini dijelaskan Bagas Windaryatno dilaksanakan sesuai ketentuan berlaku untuk menjamin kesehatan hewan kurban maupun orang yang berinteraksi didalamnya.

Persiapan dilakukan tidak hanya dari sisi kesehatan hewan kurban saja, melainkan juga warga atau jagal itu sendiri. Selain itu peralatan yang digunakan juga wajib steril dari kemungkinan penyebaran penyakit.

“Dari dinas kami rutin memberikan panduan teknis terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X