Polres Gunungkidul Buka Layanan Aduan Korban Aksi Premanisme Berkedok ‘Debt Collector’

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi penagihan oleh debt collector. (Airdone/Freepik)
Ilustrasi penagihan oleh debt collector. (Airdone/Freepik)

Pasalnya, kegiatan ini sangat merusak sendi-sendi kehidupan di masyarakat.

Edukasi tersebut tersebut, juga merupakan bagian mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakan koperasi di tingkat kalurahan.

“Tujuannya, agar bisa membantu masyarakat yang sedang berusaha menggerakan perekonomian di lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Pagi Geruduk Kantor Walikota Salatiga, Walikota Salatiga: Suka atau Tidak Suka Harus Pindah

Terpisah Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih SE MP mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan rentenir.

Pasalnya, jeratan dari proses pinjam meminjam ini sangat memberatkan karena mematok bunga yang tinggi.

Karena itu hendaknya warga jangan sampai terjerat rentenir karena bisa menghabiskan asset yang dimiliki.

Baca Juga: Selama kurun waktu 20 Maret hingga 26 April 2025, Satnarkoba Polresta Yogyakarta ungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika

Terkait dengan rentenir ini pihaknya baru melakukan kajian berkaitan dengan upaya membuat payung hukum dan penangulangan praktik renternir di masyarakat.

”Kami berharap masyarakat tidak terjerat rentenir,” katanya. (Pur)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X