Pemkab Sukoharjo Lebarkan Jalan Perlintasan Kereta Api Mayang untuk Atasi Masalah Kemacetan

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 20:25 WIB
Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan Kepala DPUPR Bowo Sutopo Dwi Atmojo saat cek perlintasan kereta api Mayang, Gatak.  (Wahyu imam ibadi)
Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan Kepala DPUPR Bowo Sutopo Dwi Atmojo saat cek perlintasan kereta api Mayang, Gatak. (Wahyu imam ibadi)

Eko Sapto menambahkan, saat ini Pemkab Sukoharjo sudah melakukan persiapan untuk pelaksanan pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak.

Persiapan mulai dari anggaran, perencanaan pembangunan, sosialisasi masyarakat dan koordinasi dengan melibatkan pemerintah pusat.

"Sesuai laporan DPUPR dan petunjuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani semua sudah siap. Pembangunan ini untuk melayani masyarakat sebab keluhan kemacetan di perlintasan kereta api Mayang, Gatak sudah lama. Setelah ini segera ditangani dan masalah selesai," lanjutnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, mengatakan, Pemkab Sukoharjo sejak kepemimpinan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sudah melakukan perencanaan memperlancar arus lalu lintas kendaraan di perlintasan kereta api Mayang, Gatak.

Baca Juga: Dituduh Terlibat Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon di Bangunjiwo Bantul, Ini Tanggapan Bibit Rustamto

Pemkab Sukoharjo pada saat kepimpinan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sudah melakukan pelebaran jalan di sekitar yang menuju ke perlintasan kereta api Mayang Gatak.

Pelebaran jalan tersebut meliputi jalan Mayang, Gatak-Ngemplak, Kartasura, jalan Purbayan, Baki-Gawok, Gatak dan jalan Gentan, Baki-Mayang, Gatak.

Semua jalan tersebut bermuara ke perlintasan kereta api Mayang, Gatak sehingga di saat jam tertentu terjadi penumpukan kendaraan dan berdampak kemacetan. Kemacetan semakin parah saat pintu perlintasan kereta api ditutup bersamaan kereta api melintas.

Pemkab Sukoharjo sebenarnya setelah selesai melaksanakan tugas pelebaran jalan tinggal menunggu pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak oleh pemerintah pusat. Namun setelah ditunggu lama program tersebut belum dijalankan pemerintah pusat.

Baca Juga: Paman Laporkan Keponakannya ke Polda DIY Terkait Penipuan dan Penggelapan, Kerugian Capai Miliaran rupiah

Pemkab Sukoharjo di bawah kepimpinan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sekarang melakukan gebrakan setelah muncul banyak keluhan masyarakat. Pemkab Sukoharjo mendesak pemerintah pusat segera melakukan penanganan. Selanjutnya pemerintah pusat memberikan izin rekomendasi kepada Pemkab Sukoharjo mengambilalih penanganan pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak.

"Izin rekomendasi sudah turun dari pemerintah pusat kepada Pemkab Sukoharjo. Jadi pelebaran perlintasan kereta api Mayang, Gatak sepenuhnya sekarang menjadi kewenangan Pemkab Sukoharjo," ujarnya.

"Ini sekaligus terobosan dan gebrakan Pemkab Sukoharjo membantu masyarakat karena pemerintah pusat sudah sangat lama ditunggu belum juga melaksanakan penanganan," lanjutnya.

Baca Juga: Aplikasikan Teknologi Unggulan Nilfisk, Kawan Lama Solution Bersihkan Candi Borobudur Jelang Waisak

Pemkab Sukoharjo sudah menganggarkan sekitar Rp 1,3 miliar. Dana tersebut untuk pelaksanan pembangunan pelebaran jalan tahun 2025. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X