HARIAN MERAPI - Bupati Sukoharjo menerima rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2024 Bupati Sukoharjo. Rekomendasi disampaikan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (14/4/2025).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna yang pada hari ini merupakan manifestasi nyata dari sistem pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
LKPJ bukan hanya merupakan kewajiban konstitusional yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada seluruh rakyat Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: PSS Sleman jamu Dewa United besok Kamis, Huistra ingin kontrol pertandingan
Sebagaimana kita pahami bersama, LKPJ merupakan dokumen yang menyajikan informasi menyeluruh mengenai capaian kinerja Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.
Di dalamnya memuat capaian program, penggunaan anggaran, serta hasil-hasil pembangunan di berbagai sektor.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam mencermati dan membahas LKPJ melalui mekanisme yang cermat dan penuh tanggung jawab. Proses pembahasan yang dilaksanakan oleh Panitia Khusus DPRD menunjukkan betapa tingginya komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasannya," ujarnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah yang telah memberikan dukungan data, klarifikasi, dan penjelasan selama proses pembahasan berlangsung.
Baca Juga: Indonesia vs Korea Utara: Asa Menjejak Semifinal Piala Asia U-17 2025
Hal ini mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga ritme pembangunan daerah.
Penyampaian rekomendasi ini tidak hanya menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Rekomendasi DPRD Kabupaten Sukoharjo yang berupa Catatan-Catatan Strategis yang berisikan saran, masukan terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi,
tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2024, akan kami pedomani dalam, Penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,
Baca Juga: Dua Hari Tanpa Kabar, Adik Temukan Kakak Meninggal di Kamar Rumah