HARIAN MERAPI-DPRD Sukoharjo soroti dugaan pelanggaran tonase berdampak pada kerusakan jalan di sejumlah wilayah. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak terkait diminta melakukan pengawasan serta penindakan tegas atas pelanggaran aturan jalan berlaku.
Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Sabtu (12/4) mengatakan, DPRD Sukoharjo melalui Panitia Khusus (Pansus) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2024 Bupati Sukoharjo sudah memberikan catatan strategis kepada Pemkab Sukoharjo. Salah satunya terkait dampak pelanggaran tonase kendaraan berat terhadap kerusakan jalan. DPRD Sukoharjo meminta dilakukan pengawasan serta penindakan atas pelanggaran tersebut.
"DPRD Sukoharjo sudah merekomendasikan dan memberi catatan strategis kepada Pemkab Sukoharjo. Sebab kerusakan jalan ini salah satunya karena diduga adanya pelanggaran tonase berat. Harus dilakukan pengawasan dan penindakan atas pelanggaran tersebut," ujarnya.
DPRD Sukoharjo melihat pentingnya dilakukan pengawasan terhadap arus lalu lintas kendaraan khususnya pada kendaraan berukuran besar dan membawa muatan berat. Petugas yang mengawasi akan mengetahui hal tersebut di lapangan dan bisa melakukan pencegahan pelanggaran.
Selain itu, penting juga dilakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran tonase. Hal ini sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberi efek jera bagi pelaku pelanggaran.
"Sudah ada pengelompokan kelas jalan sesuai jenis kendaraan. Kendaraan berukuran besar dan muatan berat tentunya tidak mungkin melintas di jalan yang bukan kelasnya. Apabila dipaksakan dampaknya terjadi kerusakan," lanjutnya.
Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sri Buntoro mengatakan, sistem pengawasan sudah dilakukan bersama antara Dishub Sukoharjo dengan Satlantas Polres Sukoharjo. Petugas turun melakukan pengawasan dibeberapa wilayah. Sasarannya yakni kendaraan berukuran besar dan muatan berat. Pemeriksaan dilakukan salah satunya menyangkut kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan.
"Sudah dilakukan pengawasan dan penindakan. Permasalahannya kendaraan yang disasar tersebut sering melintas di saat petugas tidak sedang melakukan pengawasan," ujarnya.
Toni menjelaskan, pelanggaran tonase kendaraan menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan. Selain itu, faktor lainnya yakni tingkat kepadatan arus lalu lintas kendaraan di wilayah.
"Di satu wilayah sangat jarang ada temuan pelanggaran tonase. Tapi di sana arus lalu lintas kendaraan sangat padat dari pagi hingga malam. Itu juga berdampak pada kerusakan jalan. Karena itu, perlu dilakukan peningkatan jalan dari aspal menjadi cor beton. Seperti kami temukan di wilayah Kecamatan Kartasura, Sukoharjo dan Grogol," lanjutnya.*