Pencari kerja bidang industri serbu Sukoharjo, banyak yang berasal korban PHK

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 07:36 WIB
Ilustrasi Pencari kerja  (Freepik)
Ilustrasi Pencari kerja (Freepik)

HARIAN MERAPI - Pencari kerja serbu sejumlah industri di Kabupaten Sukoharjo. Para pencari kerja tersebut berusaha mendapatkan pekerjaan karena banyaknya lowongan tersedia.

Mereka berasal dari angkatan kerja baru, pekerja yang terkena pemutusan kontrak kerja dan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno, Minggu (13/4/2025) mengatakan, pasca Lebaran ini sejumlah industri berusaha menambah jumlah pekerja dengan menyediakan berbagai posisi lowongan kerja.

Baca Juga: Menumbuhsuburkan self love menuju self confidence yang kokoh

Kesempatan tersebut disambut para pencari kerja dimana mereka menyerbu Kabupaten Sukoharjo sebagai pilihan bisa mendapatkan pekerjaan.

Para pencari kerja tersebut diketahui masuk Sukoharjo setelah dilakukan pemantauan. Selain itu, Disperinaker Sukoharjo juga mendapat laporan dari pea pelaku usaha dan industri.

Pencari kerja yang masuk Sukoharjo berasal dari angkatan kerja baru. Artinya mereka baru saja lulus sekolah atau kuliah baik dari warga Sukoharjo maupun luar daerah.

Selain itu ada juga pencari kerja yang merupakan pekerja terkena pemutusan kontrak kerja atau PHK.

Baca Juga: 149 Siswa di Sleman Ikuti Seleksi Calon Paskibraka, Ini Tahapannya

Sejumlah industri yang membutuhkan tambahan pekerja bergerak dibidang tekstil, garmen, rokok, plastik, sepatu, rotan atau mebel. Selain itu, sejumlah pelaku usaha juga membutuhkan tambahan pekerja seperti bergerak di bidang pusat perbelanjaan modern dan rumah makan.

"Pelaku usaha dan industri padat karya mereka selalu berkoordinasi dengan kami melaporkan adanya lowongan kerja. Selanjutnya kami informasikan ke masyarakat dan hasilnya memang banyak pencari kerja masuk ke Sukoharjo," ujarnya.

Disperinaker Sukoharjo memantau proses rekrutmen pekerja di industri dan pelaku usaha lainnya. Hal ini untuk memastikan tahapan dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan. Terpenting juga adanya penyerapan tenaga kerja baru.

"Harus dipastikan lowongan yang disediakan industri dan pelaku usaha saat proses penerimaan pekerja baru ada tambahan pekerja baru yang diterima. Jadi jangan sekedar simbolis saja ada lowongan tapi yang diterima tidak sesuai dengan kebutuhan," lanjutnya.

Baca Juga: Jumlah pemudik Lebaran 2025 turun 4,6 persen, artinya.....

Disperinaker Sukoharjo memantau kondisi industri sekarang sedang berkembang. Artinya ada peningkatan permintaan dari pembeli dan berdampak meningkatkan produksi pelaku industri. Hal ini membuat industri membutuhkan tambahan pekerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X