HARIAN MERAPI - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo, Bendosari aman sebagai lokasi pembuangan sampah dan tidak masuk dalam daftar penutupan karena sudah menetapkan sistem sanitary landfill dan controlled landfill.
Pemerintah pusat berencana melakukan penutupan TPA di daerah yang masih menerapkan metode open dumping.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto, Rabu (12/3/2025) mengatakan, pemerintah berencana melakukan penutupan total 55 TPA sacara nasional dan 18 TPA di Provinsi Jawa Tengah yang sampai sekarang masih menerapkan metode open dumping.
Pusat sejak awal sudah melarang penerapan metode open dumping bagi daerah dalam pengelolaan TPA karena dapat mencemari lingkungan dan berdampak pada gangguan kesehatan.
Baca Juga: Polisi belum bisa pastikan penyebab kebakaran kereta di Stasiun Yogyakarta
Dari sebanyak 18 TPA di Provinsi Jawa Tengah yang berencana akan ditutup pemerintah, TPA Mojorejo, Bendosari di Kabupaten Sukoharjo tidak termasuk. Pemerintah masih menyatakan TPA Mojorejo, Bendosari aman karena sudah menerapkan sistem sanitary landfill dan controlled landfill.
Agus menjelaskan, TPA open dumping adalah TPA yang masih melakukan pengelolaan sampah dibuang di tanah permukaan dan terbuka tanpa pengolahan pengaman. Metode tersebut dilarang pemerintah karena dapat mencemari lingkungan dan berdampak pada gangguan kesehatan.
Sedangkan di TPA Mojorejo, Bendosari sudah menerapkan sistem sanitary landfill dan controlled landfill. Sampah di TPA Mojorejo, Bendosari sudah dilakukan pengolahan dimulai dari saat dibuang di atas tanah permukaan terbuka kemudian dilakukan pengolahan dan pengaman dengan cara ditimbun tanah.
Sampah yang ditimbun tanah dilakukan secara kontinyu bertujuan mengurangi pencemaran udara atau bau dan mengurangi kerumunan lalat yang berdampak pada risiko gangguan kesehatan serta mempercepat proses penguraian sampah menjadi busuk.
Baca Juga: Disperinaker Sukoharjo pantau buruh PT Sritex terdampak PHK, sebagian sudah terserap
DLH Sukoharjo juga sudah menerapkan teknologi pengelolaan sampah di TPA Mojorejo, Bendosari hasil dari sampah yang ditimbun tanah. Sebab ada gas metan ditangkap menggunakan alat dan dapat digunakan bersama baik pihak pengelola TPA maupun masyarakat disekitar TPA Mojorejo, Bendosari.
Pengolahan sampah dilakukan DLH Sukoharjo baik secara manual tenaga manusia dan peralatan. Sampah dipilah sesuai dengan jenisnya dan di daur ulang.
"Pemerintah pusat berencana menutup TPA yang masih menerapkan metode open dumping. Sedangkan TPA Mojorejo, Bendosari aman karena sudah menerapkan sistem sanitary landfill dan controlled landfill. TPA Mojorejo, Bendosari juga sudah mendapat pengakuan dari pemerintah terkait penerapan teknologi dan pemanfaatan gas metan untuk masyarakat," ujarnya.
Agus mengatakan, dengan kondisi volume buangan sampah yang tinggi di TPA Mojorejo, Bendosari mencapai 200 ton lebih setiap hari maka dibutuhkan pengelolaan yang lebih maju dan modern menggunakan teknologi. Apabila dibuang secara manual dibiarkan begitu saja maka akan berdampak masalah baru berupa pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Puasa Ramadhan untuk melatih kejujuran