Menteri Lingkuhan Hidup ancam tutup 306 TPA sampah di Indonesia, ini alasannya

photo author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 08:30 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq diwawancarai awak media di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (4/1/2025)  (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna   )
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq diwawancarai awak media di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (4/1/2025) (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna  )



HARIAN MERAPI - Persoalan sampah ternyata dialami sebagian besar wilayah di Indonesia.


Kementerian Lingkungan Hidup (LH) pun mengeluarkan ancaman serius terkait masalah sampah.


Kementerian LH kini sedang membidik 306 tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di seluruh Indonesia untuk ditutup. Mengapa ?

Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam sepekan mulai Minggu 5 Januari 2025, persahabatan bisa berkembang menjadi sesuatu yang lebih istimewa


Karena menerapkan sistem pembuangan terbuka yang dinilai berbahaya terhadap lingkungan, salah satunya TPA Suwung, Denpasar, Bali.

“Tidak boleh lagi membuang sampah di TPA tapi sampah harus selesai di hulu,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Ia menargetkan penutupan TPA Suwung Denpasar dapat dilakukan pada 2026.

Menteri LH menyebutkan alasan penutupan tersebut karena TPA seluas 32,46 hektare itu masih beroperasi secara open dumping atau tempat pengelolaan sampah di cekungan tanah terbuka tanpa ditutup atau dilapisi dengan tanah.

Baca Juga: Selalu dikaitkan dengan perayaan Dugderan di Kota Semarang, kesenin Warak Ngendhog merupakan hasil akulturasi tiga etnis

Sedangkan, lanjut dia, cara tersebut tidak diperkenankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Ada pun pasal 44 pada undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus menutup TPA sampah dengan sistem pembuangan terbuka maksimal lima tahun sejak diundangkan pada 2008 atau seharusnya pada 2013.

Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan saat ini pihaknya sedang menyusun termasuk opsi pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. “Ini sedang dibangun,” ucap Menteri Hanif.

Di Indonesia, lanjut dia, total ada 550 TPA, sebanyak 306 atau sekitar 54,44 persen di antaranya masih menerapkan open dumping.

 Baca Juga: Peruntungan Shio Monyet sepekan mulai Minggu 5 Januari 2025, Anda menerima inspirasi

Menteri LH mengutip data Global Waste Management Outlook 2024 yang menyebutkan masih ada sekitar 38 persen sampah secara global tidak dikelola dengan baik sehingga berkontribusi terhadap krisis perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati dan timbulan sampah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X