Tunggu investor masuk, buruh PT Sritex terdampak PHK resah berharap dipekerjakan kembali

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 04:02 WIB
Ilustrasi buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sritex dinyatakan pailit.   (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Ilustrasi buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sritex dinyatakan pailit. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

HARIAN MERAPI - Ribuan buruh PT Sritex terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) resah minta dipekerjakan kembali.

Keresahan tersebut muncul setelah sebelumnya pemerintah menyatakan dalam waktu dua pekan ada investor masuk dan memperkejakan kembali buruh. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

Ketua SPSI PT Sritex Widada, Selasa (11/3/2025) mengatakan, banyak buruh PT Sritex terdampak PHK mulai membicarakan kepastian akan dipekerjakan lagi.

Baca Juga: Tari Trengganon dari Sleman ternyata merupakan tarian Salawat berlatar belakang Islam

Sebab sebelumnya pemerintah pernah mengeluarkan informasi bahwa dalam waktu dua pekan pasca PT Sritex dinyatakan pailit dan buruh terkena PHK, mereka akan dikerjakan kembali. Operasional pabrik kembali berjalan setelah ada investor baru.

"Memang betul karyawan sudah mulai menunggu dan resah juga menunggu kabar dan kepastian mengenai kelanjutan operasional PT Sritex dengan investor baru. Karyawan berharap segera ada kepastian dan bisa bekerja lagi," ujarnya.

Keresahan buruh berdampak pada kondisi mereka belum berani melangkah mencari pekerjaan baru. Sebab mereka masih berharap bisa bekerja kembali di PT Sritex.

"Kami sudah meminta informasi dari tim Kurator dan belum ada kepastian kapan waktunya PT Sritex beroperasional lagi," lanjutnya.

Baca Juga: IKA Muga 86 gelar buka puasa bersama dan siap berdayakan ekonomi

Tiga investor secara resmi sudah mengajukan penawaran mengelola PT Sritex. PT Sritex diketahui secara resmi tutup per 1 Maret 2025 lalu dan melakukan PHK terhadap ribuan buruh. Kehadiran investor tersebut diharapkan dapat membangkitkan kembali industri dan perekonomian.

Salah satu tim Kurator Denny Ardiansyah, mengatakan, tim Kurator sudah menerima surat resmi dari perusahan yang berminat mengelola PT Sritex. Penawaran telah diajukan oleh pihak perusahan dan telah diterima Kurator.

Kurator terkait PT Sritex bertanggungjawab penuh terhadap pengelolaan dan penilaian aset. Termasuk keberlangsungan operasional usaha agar kedepan tidak sampai semakin bertambah rugi dan mangkrak.

Pihak Kurator nantinya akan melakukan penilaian aset yang disewa pihak investor. Penilaian akan dilakukan melibatkan institusi independen yang berwenang melakukan penghitungan aset.

Baca Juga: Polri gercep. Satu orang ditetapkan jadi tersangka kasus MinyaKita tak sesuai takaran

Tiga Investor tersebut Inisialnya yaki PT CBS, PT SRA dan PT LITI. Ketiganya tersebut berasal dari masing-masing satu investor yakni Jawa Barat, Jawa Timur dan Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X