HARIAN MERAPI - Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mendatangi pabrik PT Sritex memantau pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), Rabu (5/3/2025).
Pimpinan daerah tersebut ingin memastikan pelayanan sudah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyono. BPJS Ketenagakerjaan total menyediakan dana sebesar Rp 125 miliar untuk memproses seluruh pencairan JHT buruh PT Sritex terdampak PHK.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, usia mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Sukoharjo selanjutnya datang ke pabrik PT Sritex untuk memantau proses pendataan pencairan JHT buruh terdampak PHK. Pemkab Sukoharjo terkait masalah PT Sritex tutup sudah melakukan upaya membantu buruh.
Baca Juga: Sepuluh keutamaan bulan Ramadhan, di antaranya bulan penuh berkah
Upaya tersebut dilakukan dengan memfasilitasi informasi lowongan kerja di sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Langkah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan buruh segera melamar kerja di perusahaan yang membutuhkan tambahan tenaga kerja baru.
"Pemkab Sukoharjo sudah membantu memfasilitasi buruh PT Sritex terdampak PHK dengan memberikan informasi lowongan kerja. Terkait dengan para buruh akan dipekerjakan kembali oleh investor baru, saya senang jika itu bisa terwujud," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo sudah meminta kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo untuk membantu buruh PT Sritex sejak awal masalah pailit muncul. Permasalahan semakin besar setelah ribuan buruh terkena PHK.
"Disperinaker Sukoharjo akan membantu buruh dan terus membantu perkembangan PT Sritex. Termasuk saat ini tahap pendataan pencairan JHT," lanjutnya.
Baca Juga: DPRD dan Kejari Sukoharjo kerjasama penanganan masalah ukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyono mengatakan, datang ke pabrik PT Sritex bersama Bupati Sukoharjo Erik Suryani. BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan melayani penuh buruh dalam proses pendataan hingga pelaksanaan pencairan JHT.
Total ada 10 meja yang disiapkan untuk melayani ribuan buruh PT Sritex terdampak PHK. Dalam satu hari diharapkan ada 1.000 orang buruh akan dilayani petugas BPJS Ketenagakerjaan. Berkas nantinya akan dikirim ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Surakarta. Selanjutnya dalam waktu dua atau tiga hari uang akan ditransfer ke masing-masing rekening buruh.
"Masa kerja buruh bervariasi. Tadi kami sempat bertanya ada yang masa kerja 17 tahun dan 20 tahun. Sedangkan uang yang akan diterima buruh juga bervariasi," ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan dana sebesar Rp 125 miliar. Pencairan JHT ini diharapkan dapat membantu buruh PT Sritex terdampak PHK memenuhi kebutuhan hidup. "Ini sebagai wujud negara hadir. Kami berharap dapat membantu meringankan kebutuhan buruh,," lanjutnya. (*)