HARIAN MERAPI - Perkumpulan Pengacara Indonesia (Perari) DIY sukses menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Kantor Perari DIY.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Ketua Umum Perari, Dr Zuman Malaka SH HI MH MKn.
PKPA tersebut diselenggarakan untuk mendidik calon advokat dalam menjalankan praktik di lapangan.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Pemkab Sukoharjo Pastikan Program Strategis Daerah 2025 Tetap Jalan
"Kami sengaja menggelar PKPA untuk mendidik dan membekali calon advokat agar mengerti dalam praktik sebagai advokat," ujar Ketua Perari DIY, Ali Pradana Putra SH kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Kegiatan PKPA tersebut tak hanya diikuti calon advokat di DIY namun juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Setelah PKPA nantinya akan dilanjutkan dengan Ujian Profesi Advokat (UPA).
"Setelah semua dilalui nantinya akan dilanjutkan dilakukan pelantikan dan dan sumpah advokat oleh organisasi. Barulah advokat dapat mengikuti sumpah pengadilan tinggi," imbuh Ali menjelaskan.
Baca Juga: Financial Planning Series 2 Beberkan Kiat Meraih Rezeki yang Halalan dan Thoyiban dari Pasar Modal
Setelah sukses menggelar PKPA angkatan pertama di awal tahun 2025, ditargetkan kegiatan serupa dapat digelar pada Agustus mendatang.*