Gandeng PSBE UKDW Gelar Pelatihan Brevet Pajak, AAI Tingkatkan Kualitas Advokat dalam Perpajakan

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 13:15 WIB
Sekretaris AAI DPD DIY, Chrisna Harimurti SH MH (kanan) saat memberikan kenang-kenangan berupa cindera mata kepada pihak UKDW Yogyakarta.  (Dok AAI DPD DIY)
Sekretaris AAI DPD DIY, Chrisna Harimurti SH MH (kanan) saat memberikan kenang-kenangan berupa cindera mata kepada pihak UKDW Yogyakarta. (Dok AAI DPD DIY)

HARIAN MERAPI - Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) DPD DIY bekerja sama dengan Pusat Study Ekonomi Bisnis Universitas Kristen Duta Wacana (PSBE UKDW) Yogyakarta sukses menggelar pelatihan brevet pajak.

"Dalam pelatihan brevet pajak tersebut setidaknya ada sebanyak 30an yang ikut," ujar Ketua Panitia, Chrisna Harimurti SH MH dalam keterangan persnya usai penutupan pelatihan brevet pajak di Kampus UKDW Jalan Wahidin Sudirohusodo Kotabaru Gondokusuman Yogyakarta, kemarin.

Kegiatan pelatihan brevet pajak menjadi salah satu dari program kerja AAI DPD DIY.

Baca Juga: Begini tips cegah mobil oleng di jalan secara tiba-tiba, periksa sebelum berkendara

Pelatihan tersebut sangat penting, terutama diikuti para anggota advokat AAI yang harus paham dalam persoalan perpajakan.

Untuk itu pihaknya menyatakan akan terus meningkatkan kualitas advokat AAI khususnya dalam bidang perpajakan.

Hal ini dilakukan agar advokat siap menghadapi permasalahan pajak.

Baca Juga: Menbud Fadli Zon Resmikan Revitalisasi Situs Tamansari Gunongan Aceh

Apalagi adanya kenaikan PPN 12% untuk produk barang mewah yang telah ditetapkan pemerintah.

Dengan permasalahan pajak, AAI DPD DIY akan terus mengembangkan pendidikan dan pelatihan, sekaligus mencetak calon advokat perpajakan.

"Setelah mengikuti pelatihan ini kami berharap dapat meningkatkan kualitas advokat dalam penanganan perkara menyangkut perpajakan," terang Chrisna Harimurti yang juga Sekretaris AAI DIY.

Baca Juga: Kluivert Blak-blakan Soal Fanatisme Suporter Indonesia

"Untuk bisa memahami dan menyelesaikan kasus perpajakan memang harus mengikuti pelatihan khusus tentang perpajakan," lanjutnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X