HARIAN MERAPI - Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) DPD DIY bekerja sama dengan Pusat Study Ekonomi Bisnis Universitas Kristen Duta Wacana (PSBE UKDW) Yogyakarta sukses menggelar pelatihan brevet pajak.
"Dalam pelatihan brevet pajak tersebut setidaknya ada sebanyak 30an yang ikut," ujar Ketua Panitia, Chrisna Harimurti SH MH dalam keterangan persnya usai penutupan pelatihan brevet pajak di Kampus UKDW Jalan Wahidin Sudirohusodo Kotabaru Gondokusuman Yogyakarta, kemarin.
Kegiatan pelatihan brevet pajak menjadi salah satu dari program kerja AAI DPD DIY.
Baca Juga: Begini tips cegah mobil oleng di jalan secara tiba-tiba, periksa sebelum berkendara
Pelatihan tersebut sangat penting, terutama diikuti para anggota advokat AAI yang harus paham dalam persoalan perpajakan.
Untuk itu pihaknya menyatakan akan terus meningkatkan kualitas advokat AAI khususnya dalam bidang perpajakan.
Hal ini dilakukan agar advokat siap menghadapi permasalahan pajak.
Baca Juga: Menbud Fadli Zon Resmikan Revitalisasi Situs Tamansari Gunongan Aceh
Apalagi adanya kenaikan PPN 12% untuk produk barang mewah yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan permasalahan pajak, AAI DPD DIY akan terus mengembangkan pendidikan dan pelatihan, sekaligus mencetak calon advokat perpajakan.
"Setelah mengikuti pelatihan ini kami berharap dapat meningkatkan kualitas advokat dalam penanganan perkara menyangkut perpajakan," terang Chrisna Harimurti yang juga Sekretaris AAI DIY.
Baca Juga: Kluivert Blak-blakan Soal Fanatisme Suporter Indonesia
"Untuk bisa memahami dan menyelesaikan kasus perpajakan memang harus mengikuti pelatihan khusus tentang perpajakan," lanjutnya. *