Harga di Atas HET, Masyarakat di Sukoharjo Masih Kesulitan Dapat Elpiji 3 Kilogram

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 16:20 WIB
Ilustrasi. Warga di Sukoharjo masih kesulitan untuk mendapatkan elpihi 3 kilogram. (instagram.com/kodim0715_kendal)
Ilustrasi. Warga di Sukoharjo masih kesulitan untuk mendapatkan elpihi 3 kilogram. (instagram.com/kodim0715_kendal)

Sesuai ketetapan diketahui Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan sebesar Rp 18.000 per tabung.

Masyarakat bisa melaporkan ke petugas apabila ada pelanggaran distribusi dan harga ke petugas mengingat gas tersebut merupakan barang bersubsidi dan dilindungi pemerintah.

Kepala Sukoharjo Iwan Setiyono, mengatakan, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas 3 Kilogram pada titik serah suh penyalur atau pangkalan diketahui sebesar Rp 18.000 per tabung.

HET elpiji 3 kilogram adalah harga yang diterima konsumen dan apabila terjadi penjualan di atas HET akan dikenai sanksi administrasi dan pemberhentian penyaluran.

Baca Juga: Usai gugatan praperadilan kandas, Hasto diperiksa sebagai tersangka oleh KPK, ini prosesnya

Hiswana Migas berkomitmen menjaga stabilitas HET elpiji 3 kilogram Provinsi Jawa Tengah setelah ditetapkan.

Apabila ditemukan pangkalan yang menjual di atas HET maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kontrak yang berlaku.

Dalam faktor geografis yang membutuhkan pengangkutan melalui transportasi khusus dapat ditetapkan komponen tambahan HET sebagai kompensasi angkut yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah setelah dilakukan kajian oleh bupati atau walikota.

Baca Juga: Berantas Pungli di Tempat Wisata, Kemenpar Tindaklanjuti Pembentukan Pokja

"Secara aturan sudah ada mulai dari distribusi dan harga. Terlebih lagi ada ketetapan HET elpiji 3 kilogram sebesar Rp 18.000 per kilogram," ujarnya.

Diskopumdag Sukoharjo mengatakan, sudah melakukan pembinaan dan pengawasan elpiji 3 kilogram.

Pengawasan dilakukan di agen dan pangkalan. Pengawasan dilakukan terhadap legalitas perijinan berusaha berupa perijinan usaha bidang perdagangan (NIB), tanda daftar gudang, sarana dan prasarana.

Baca Juga: Cetak 23 Gol, Mohamed Salah Top Skor Sementara Liga Premier Inggris

Pengawasan juga dilakukan terkait distribusi elpiji 3 kilogram di tingkat agen. Pengawasan HET di tingkat pangkalan dan pengawasan ketersediaan barang. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X