HARIAN MERAPI - Buruh Sukoharjo sampaikan keluhan kelangkaan elpiji 3 kilogram dan usia pensiun pekerja dengan mendatangi kantor DPRD Sukoharjo.
Hearing digelar bersama Komisi II dan Komisi IV DPRD Sukoharjo melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sukoharjo dan pihak terkait, Kamis (6/2/2025).
Hearing dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo Dahono Marlianto dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Agus Sumantri.
Baca Juga: Polda DIY Tindak Tegas Penjual Minuman Keras, Ratusan Botol Miras Diamankan dari Toko Kelontong
Hadir juga kepala OPD seperti Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno.
Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, mengatakan, ada dua hal penting yang saat ini dikeluhkan buruh berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dan berdampak besar di daerah termasuk di Kabupaten Sukoharjo.
Pertama, berkaitan dengan kelangkaan elpiji 3 kilogram dan Kedua, usia pensiun pekerja.
Buruh terkait dua masalah tersebut kemudian menyampaikan keluhannya ke DPRD Sukoharjo.
Buruh berharap aspirasi mereka bisa disampaikan ke pemerintah pusat dan merevisi kebijakan yang sangat memberatkan.
Sukarno menjelaskan, berkaitan dengan kelangkaan elpiji 3 kilogram hal ini merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait sulijta mendapat gas bersubsidi dipasaran.
FPB Sukoharjo berpandangan bahwa apapun kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam adalah salah.
Sebab kebijakan tersebut dilaksanakan tanpa melalui proses kajian yang mendalam serta merupakan kebijakan yang grasa grusu.