Kebijakan Diminta Dipermudah, Buruh Sukoharjo Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg dan Usia Pensiun

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 17:20 WIB
Buruh Sukoharjo keluhkan kelangkaan elpiji 3 kilogram dan usia pensiun.  (Wahyu imam ibadi)
Buruh Sukoharjo keluhkan kelangkaan elpiji 3 kilogram dan usia pensiun. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Buruh Sukoharjo sampaikan keluhan kelangkaan elpiji 3 kilogram dan usia pensiun pekerja dengan mendatangi kantor DPRD Sukoharjo.

Hearing digelar bersama Komisi II dan Komisi IV DPRD Sukoharjo melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sukoharjo dan pihak terkait, Kamis (6/2/2025).

Hearing dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo Dahono Marlianto dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Agus Sumantri.

Baca Juga: Polda DIY Tindak Tegas Penjual Minuman Keras, Ratusan Botol Miras Diamankan dari Toko Kelontong

Hadir juga kepala OPD seperti Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno.

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, mengatakan, ada dua hal penting yang saat ini dikeluhkan buruh berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dan berdampak besar di daerah termasuk di Kabupaten Sukoharjo.

Pertama, berkaitan dengan kelangkaan elpiji 3 kilogram dan Kedua, usia pensiun pekerja.

Buruh terkait dua masalah tersebut kemudian menyampaikan keluhannya ke DPRD Sukoharjo.

Baca Juga: Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Apresiasi Upaya Nyata Sinergi Holding Ultra Mikro BRI yang Berhasil Menaikkelaskan 1,84 Juta Nasabah

Buruh berharap aspirasi mereka bisa disampaikan ke pemerintah pusat dan merevisi kebijakan yang sangat memberatkan.

Sukarno menjelaskan, berkaitan dengan kelangkaan elpiji 3 kilogram hal ini merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait sulijta mendapat gas bersubsidi dipasaran.

FPB Sukoharjo berpandangan bahwa apapun kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam adalah salah.

Baca Juga: Sisi Lain Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, AHY Sesali Insiden yang Dinilai Kerap Berulang hingga Upaya Pemerintah Tekan Angka Laka yang Fatal

Sebab kebijakan tersebut dilaksanakan tanpa melalui proses kajian yang mendalam serta merupakan kebijakan yang grasa grusu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X