Dijamin Diserap Bulog, Harga Gabah Petani Sukoharjo Diperkirakan Tembus di Atas HPP

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 13:45 WIB
Petani Sukoharjo panen padi.  (Wahyu imam ibadi)
Petani Sukoharjo panen padi. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Harga gabah panen petani di Sukoharjo diperkirakan tembus di angka Rp 7.000- Rp 8.000 per kilogram atau diatas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kilogram.

Hal ini mengacu pada pengalaman beberapa tahun sebelumnya mengingat petani berusaha keras meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen padi demi kesejahteraan serta swasembada pangan daerah.

Terpenting juga, hasil panen padi petani langsung dijamin pemerintah diserap Bulog. Hal ini penting bagi petani untuk mengindari permainan harga dari tengkulak.

Baca Juga: Tersangka Mutilasi di Ngawi Nangis hingga Bernyanyi 'Sephia' Saat Diperiksa, Pihak Kepolisian: Apakah Psikopat atau Tidak

Saat ini petani masih melakukan tanam padi musim tanam I (MT I). Panen padi diperkirakan sekitar Maret-April mendatang.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno, Sabtu (1/2) mengatakan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Rinciannya sebagai berikut, Gabah Kering Panen di Petani dengan Kadar Air Maksimal 25% dan Kadar Hampa maksimal 10% Rp 6.500, Gabah Kering Panen di Penggilingan dengan Kadar Air Maksimal 25% dan Kadar Hampa maksimal 10% Rp 6.700, Gabah Kering Giling di Penggilingan dengan Kadar Air Maksimal 14% dan Kadar Hampa maksimal 3% Rp 8.000, Gabah Kering Giling di Gudang Perum Bulog dengan Kadar Air Maksimal 14% dan Kadar Hampa maksimal 3% Rp 8.200.

Beras di Gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh minimal 100%, Kadar air maksimal 14%, Butir patah maksimal 25% dan butir menir maksimal 2% Rp 12.000.

Baca Juga: Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg Mulai 1 Februari 2025, Ini Aturannya

Adanya penetapan harga baru ini diharapkan akan dapat memberi motivasi kepada petani untuk meningkatkan luas tambah tanam agar pendapatan petani semakin meningkat dan tentunya akan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo mengacu penetapan harga gabah sesuai keputusan pemerintah pusat. Hal ini sudah disosialisasikan ke petani.

Selain harga, juga sudah ada jaminan dari pemerintah terkait penyerapan hasil panen padi oleh Bulog.

Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) & Microfinance Outlook 2025: Menko Airlangga Apresiasi Upaya BRI Berdayakan UMKM Indonesia

"Pemerintah pusat dan daerah sudah memberikan perhatian besar kepada petani untuk merealisasikan target swasembada pangan. Terpenting juga meningkatkan kesejahteraan petani. Dalam hal ini kami perkirakan gabah hasil panen padi petani Sukoharjo bisa tembus di atas HPP," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X