Merujuk pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 2 Tahun 2024, tugas Pemda DIY adalah menyelesaikan tekanan pembangunan; mengurangi tekanan lingkungan; mengatasi bencana alam dan kesiapsiagaan bencana; mengembangkan pariwisata berkelanjutan; dan menyelesaikan permasalahan tekanan masyarakat sekitar.
Saat ini, Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta dihadapkan pada permasalahan kemacetan dan kurang terkendalinya pertumbuhan infrastruktur. Diperlukan manajemen transportasi yang berkelanjutan dan tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan mempertahankan Outstanding Universal Value (OUV) dan dapat meningkatkan ekonomi pelaku Micro, Small, Medium Enterprise (MSME) atau UMKM di Kawasan Cosmological Axis of Yogyakarta.
Baca Juga: Diduga terlibat penganiayaan Darso warga Semarang, enam anggota Polresta Yogyakarta dibebastugaskan
Permasalahan Lalu Lintas yang ada di kawasan Sumbu Filosofi menunjukkan, pertumbuhan kendaraan pribadi sangat tinggi, mencapai 7-10% per tahun. Salah satunya, berpengaruh pada menurunnya kualitas udara di kawasan njron benteng.
Sebelumnya, Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa Kraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi mengatakan, uji coba penutupan belum bisa dipastikan kapan akan dimulai. Pihaknya masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PUPESDM DIY.
"Nah, itu (waktu uji coba) aku nggak tahu, dari PU (Pekerjaan Umum)," kata GKR Mangkubumi, Selasa (21/1). *