Tahun 2024 segera berakhir, buruh minta UMK 2025 disosialisasikan

photo author
- Minggu, 22 Desember 2024 | 17:25 WIB
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sritex dinyatakan pailit.   (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sritex dinyatakan pailit. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

HARIAN MERAPI - Buruh meminta Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 ditetapkan Gubernur Jawa Tengah sebesar Rp 2.359.488 segera disosialisasikan.

Hal ini penting mengingat waktu pelaksanan dimulai 1 Januari 2025 mendatang. Sedangkan saat ini tinggal beberapa hari lagi tahun 2024 segera berakhir.

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Minggu (22/12/2024) mengatakan, FPB Sukoharjo maupun buruh sudah mengetahui nilai UMK tahun 2025 Kabupaten Sukoharjo yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Tengah sebesar Rp 2.359.488 melalui berbagai media.

Namun demikian, pengumuman resmi maupun surat keputusan tertulis belum diterima sampai sekarang. Termasuk juga terkait sosialisasi dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo juga belum diterima buruh.

Baca Juga: BRI Journalism 360 Palembang: Promedia Diskusi dengan Insan Pers di Mediapreneur Talks hingga Mahasiswa UIN Raden Fatah Lewat CoreLab!

Buruh meminta agar semua hasil penetapan bisa segera diterima baik dalam bentuk pengumuman resmi dari pihak perusahaan, surat tertulis kepada serikat buruh maupun sosialisasi dari Disperinaker Sukoharjo. Hal ini penting mengingat sebagai dasar bagi buruh menerima upah tahun 2025 mendatang.

"Buruh baru sebatas menerima informasi dari media mengenai pengumuman UMK 2025 Kabupaten Sukoharjo disampaikan Gubernur Jawa Tengah. Kami minta segera dilakukan sosialisasi," ujarnya.

FPB Sukoharjo menganggap penting tahapan sosialisasi UMK tahun 2025 secepatnya. Sebab saat ini sudah masuk Minggu terakhir Desember tahun 2024. Artinya tahun 2024 segera berakhir setelah beberapa hari lalu diumumkan UMK tahun 2025 oleh Gubernur Jawa Tengah.

Pentingnya sosialisasi lainnya dijelaskan Sukarno mengingat baru tahun 2024 ini ada perubahan dalam sistem penentuan besaran UMK. Pemerintah sudah mematok minimal kenaikan sebesar 6,5 persen. Angka tersebut seuai dengan Permenaker 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.

Baca Juga: DPO kasus laboratorium narkotika Bali dibekuk di Thailand

"Saat dilakukan pembahasan terjadi perdebatan sengit buruh dan pengusaha. Apalagi ada aturan Permenaker 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum. Jadi setelah diputuskan besaran UMK tahun 2025 kami minta dinas segera melakukan sosialisasi agar buruh tahu hak berapa upah yang diterima dan pengusaha tahu kewajibannya membayar UMK tahun 2025 sesuai penetapan baru gubernur," lanjutnya.

Buruh meminta sisa waktu sebelum tahun 2024 dimaksimalkan. Termasuk memastikan kesiapan pengusaha membayar upah buruh sesuai penetapan UMK tahun 2025.

"Dicek juga kesiapan pengusaha mengenai hasil keputusan penetapan UMK tahun 2025. Ada tidak yang keberatan dan ini penting dilakukan tahapan sosialisasi," lanjutnya.

Sukarno menekankan, saat sudah masuk tahun 2025 dipastikan semua siap dengan hasil penetapan UMK. FPB Sukoharjo berharap tidak ada masalah baik dari pengusaha maupun buruh karena mendasari penetapan gubernur.

Baca Juga: Begini harapan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk para ibu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X