Sasaran di Jalan A Yani, Polres Sukoharjo razia balap motor liar Kartasura

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 19:00 WIB
Polres Sukoharjo razia balap motor liar Kartasura. (Dokumen Polres Sukoharjo)
Polres Sukoharjo razia balap motor liar Kartasura. (Dokumen Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo menggelar razia balap motor liar di wilayah Kecamatan Kartasura, Sabtu (9/11/2024) dinihari.

Petugas melakukan penyisiran disepanjang Jalan A Yani Kartasura mulai dari simpang empat Gembongan hingga Kleco perbatasan dengan Kota Solo. Hasilnya diamankan sebanyak 21 orang pelaku balap motor liar menggunakan knalpot brong.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan operasi balap liar kali ini, jajaran polsek kartasura dibantu oleh jajaran Satuan Samapta Polres Sukoharjo yang dipimpin Kasat Samapta AKP Sri Haryanto.

Baca Juga: Sebuah Toko Ludes Dalam Peristiwa Kebakaran di Salatiga, Satu Karyawan Alami Luka Bakar di Paha dan Tangan, Ini Jumlah Kerugiannya

Razia dilakukan dalam skala lebih besar karena melibatkan jajaran Polres Sukoharjo. Sebelumnya razia sering dilakukan hanya dari Polsek Kartasura saja.

Operasi besar dengan sasaran balap motor liar dilakukan di wilayah Kecamatan Kartasura khususnya di jalan A Yani. Lokasi tersebut sering digunakan aksi balap motor liar dan meresahkan masyarakat.

“ Aksi balap liar ini memang menjadi atensi kami, jadi dalam operasi ini kita diback up oleh jajaran Satuan Samapta Polres Sukoharjo,” ujar AKP Tugiyo.

Dalam Razia balap liar ini, petugas berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor dengan knalpot brong berbagai merk. Sepeda motor tersebut diamankan petugas disepanjang jalan A Yani Kartasura saat digelar operasi.

Baca Juga: MUI, Muhammadiyah dan NU Bantul Sepakat Tolak Peredaran Minuman Keras dan Minuman Oplosan

“ Razia ini, kita berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor dengan knalpot brong, kita langsung beri tindakan berupa tilang serta memberikan edukasi kepada pelaku balap liar,” lanjutnya.

Tugiyo berharap, kepada pelaku balap liar mendapat efek jera serta tidak mengulangi lagi kegiatan yang membawa dampak negatif kepada pengguna jalan serta masyarakat sepanjang jalan ahmad yani kartasura.

“ Semoga mereka jera, dan tidak mengulangi lagi,” lanjutnya.

Lebih lanjut Tugiyo mengatakan, jajaran Polres Sukoharjo khususnya Polsek Kartasura mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sepanjang jalan ahmad yani atas informasinya, kami tidak akan Lelah untuk menindak para pelaku balap liar ini yang mengganggu kenyamanan warga saat istirahat serta keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kuda sepekan mulai Minggu 10 November 2024, mungkin harus menghadiri banyak undangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X