Lima Fraksi DPRD Sukoharjo Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda APBD 2025

photo author
- Sabtu, 2 November 2024 | 09:15 WIB
Ilustrasi. DPRD Sukoharjo. (SMsolo/Heru S)
Ilustrasi. DPRD Sukoharjo. (SMsolo/Heru S)

HARIAN MERAPI - Lima Fraksi DPRD Sukoharjo menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2025. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Jumat (1/11/2024).

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Sukoharjo Iwan Gunarto saat membacakan pandangan umum mengatakan, secara umum Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Penyusunan APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2025 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Keberadaan duplikat Candi Gedongsongo di Tugurejo Semarang Barat pernah mendapat teguran dari Dinas Purbakala

Dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2025 diprioritaskan untuk mengelola belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik, mengutamakan penggunaan alokasi anggaran melalui rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah, dan mengalokasikan anggaran yang memadai guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Sukoharjo Jaka Wuryanta saat membacakan pandangan umum fraksi mengatakan, kami mengapresiasi atas kinerja seluruh eksekutif Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terhadap kenaikan estimasi pendapatan daerah ini, baik dari PAD maupun pendapatan dari transfer Pemerintah Pusat dan antar Daerah.

Fraksi Partai Golongan Karya berharap ke depannya Pemerintah Daerah Perlu ada kebijakan yang mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Daerah khususnya PAD pada aspek Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah serta aspek- aspek lainnya.

Selanjutnya Fraksi Partai Golkar juga berharap Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dapat memprioritaskan pembangunan terutama untuk program penuntasan kemiskinan, terciptanya lapangan kerja ( Terjadinya PHK ) , peningkatan Infrastruktur, peningkatan sector pertanian, Kesehatan dan Pendidikan.

Baca Juga: Polda DIY Catat Ada 38 Toko Penjual Miras yang Disegel

Fraksi Partai Golkar sangat berharap APBD 2025 ini nantinya menjadi Peraturan Daerah yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi instrument mewujudkan visi dan Misi Kabupaten Sukoharjo dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Sukoharjo Siti Zakiyatun Ni'mah saat membacakan pandangan umum fraksi mengatakan, pihaknya berpandangan dan sependapat bahwa kedudukan APBD sangat penting sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah dalam proses pembangunan di daerah.

Fraksi PKS berharap APBD tahun 2025 bisa menjadi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pelaksanaan pemerintah daerah sehingga dapat menjadikan Kabupaten Sukoharjo menjadi lebih Makmur.

Baca Juga: Soal pengisian Perades 2024, Kades bingung karena Bupati Pati sarankan tes tertulis di daerah sendiri

Juru Bicara Fraksi Gerindra Nikolaus Roni Setiawan saat membacakan pandangan umum fraksi mengatakan, Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang berani memasang target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2025 sebesar Rp. 548.575.639.070 yang lebih tinggi dari target PAD 2024 yaitu sebesar Rp. 388.781.583.850 atau naik sebesar 41.10 %.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X