HARIAN MERAPI - DPRD Sukoharjo dihadapkan tugas berat segera melakukan pembahasan APBD 2025.
Kondisi sekarang baru saja dilakukan penetapan nama-nama calon pimpinan DPRD Sukoharjo, selanjutnya menunggu persetujuan Gubernur Jawa Tengah dan pelantikan.
Selain itu DPRD Sukoharjo juga dituntut segera menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan kerja dewan seperti komisi, badan kehormatan, banleg dan lainnya.
Baca Juga: Tak ada pertanda apapun atas meninggalnya Marissa Haque, begini kesaksian Soraya Haque
Ketua Sementara DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Rabu (2/10/20244) mengatakan, setelah dilakukan penetapan nama-nama calon pimpinan DPRD Sukoharjo periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di gedung dewan pada Selasa (1/10/2024) kemarin, tugas pimpinan sementara yakni mengirim surat ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Sukoharjo.
Surat tersebut dimaksudkan untuk mendapat persetujuan atas penetapan nama-nama calon pimpinan dewan sementara.
Setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Tengah selanjutnya akan dilakukan pelantikan pimpinan DPRD Sukoharjo periode 2024-2029 definitif.
Dengan dasar dilakukan pelantikan maka pimpinan dewan akan melanjutkan tugas membentuk alat kelengkapan kerja DPRD Sukoharjo seperti komisi, banleg, badan kehormatan dan lainnya. Termasuk lainnya terkait pembentukan tata tertib dewan.
Baca Juga: Mengolah Produk Kearifan Lokal, Pisang Sale Mades Makin Berkembang lewat Pemberdayaan BRI
Pimpinan sementara DPRD Sukoharjo saat ini sepenuhnya masih menunggu jawaban persetujuan Gubernur Jawa Tengah.
Harapannya pada bulan Oktober ini surat gubernur sudah turun dan dilakukan pelantikan pimpinan DPRD Sukoharjo definitif. Termasuk menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan.
"Karena tergantung surat gubernur. Jadi patokan waktu belum bisa dipastikan. Harapannya Oktober ini semua selesai temasuk pelantikan pimpinan definitif dan pembentukan alat kelengkapan. Sebab ke depan DPRD Sukoharjo ini dihadapkan tugas beras pembahasan APBD 2025. Padahal waktu semakin mepet," ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa demo desak usut kasus pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto
Total masih ada sisa waktu tiga bulan terhitung Oktober, November dan Desember sebelum tahun 2024 berakhir untuk menyelesaikan tugas dewan termasuk pembahasan APBD 2025.