HARIAN MERAPI - Puluhan orang dari Komunitas UMKM DIY mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada Kamis 31 Oktober 2024.
Kedatangan massa tersebut untuk mendampingi dan memberikan dukungan moril atas sidang gugatan anggotanya Gunawan Eko Prabowo (38) warga Nanggulan Kulonprogo untuk meminta kembali asetnya yang telah dilelang bank.
"Kedatangan kami ke sini untuk mendampingi anggota UMKM Kulonprogo yang asetnya telah terlelang namun ada beberapa cara pelelangan yang tidak semestinya seperti harga terlalu rendah dan aset tersebut merupakan aset satu-satunya," ujar Wakil Ketua Komunitas UMKM DIY, Rejendro kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Truk Kontainer Ugal-ugalan di Cipondoh Kota Tangerang Makan Korban, Sopir Diamuk Massa
Selain itu, penggugat tersebut merupakan anggota UMKM korban Covid-19 yang semestinya lembaga keuangan tidak serta merta langsung melelang aset tanggungan hutang.
"Harus ada kebijakan luar biasa karena yang kita hadapi keadaan yang luar biasa," lanjut Rajendro menerangkan.
Apalagi pandemi Covid-19 dinyatakan kejadian luar biasa oleh PBB, sehingga lembaga keuangan dan negara harus melaksanakan kebijakan yang luar biasa pula dalam menangani perekonomian seperti itu.
Kalau semua dilakukan sita lelang maka UMKM akan hancur, padahal keberadaannya sebagai pelaku usaha juga membayar pajak kepada negara dan menyediakan lapangan kerja untuk masyarakat luas.
Baca Juga: Polda DIY Kosek Toko Miras di Sinduadi dan Prawirotaman, Ribuan Botol Berbagai Merek Diamankan
Menurutnya, negara ini salah satu pemasukannya dari pajak, maka apabila salah satu sumber pajak dimatikan negara yang akan rugi.
Unik itu komunitas UMKM DIY selalu berkomunikasi, bergotong royong untuk menyelesaikan permasalahan bagi aggotanya.
Para pelaku UMKM bukan mau ngemplang tetapi hanya ingin menyelesaikan masalah seperti itu dengan cara damai, bijak sehingga aset tetap terjaga dan usaha bisa jalan kembali.
Baca Juga: Kembangkan Budidaya Cacing Sutera, Kalurahan Gadingsari Bantul Siapkan Lahan dan Modal
"Kita akan menagih janji pemerintah yang menghapus tagih kredit macet UMKM korban Covid-19. Kita tunggu agar segera dilaksanakan oleh penyelenggara negara agar ekonomi segera bangkit," tegasnya.