Hardjuno Wiwoho: Perlindungan Buruh Jadi Prioritas Utama dalam Kepailitan PT Sritex

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:25 WIB
Pengamat hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho (Foto: Dok. Istimewa)
Pengamat hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho (Foto: Dok. Istimewa)

Hardjuno menilai restrukturisasi utang yang transparan dan terukur perlu dilakukan agar bank-bank ini tidak mengalami kerugian signifikan.

“Pendekatan seperti penjadwalan ulang pembayaran atau penjualan aset non-inti perusahaan dapat menjadi opsi untuk mengurangi beban kewajiban kepada kreditur,” kata Hardjuno.

Baca Juga: Tom Lembong Dibela Anies Baswedan Usai Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Kemendag hingga Tuai Ragam Reaksi Warganet

Ia menambahkan bahwa kebijakan restrukturisasi ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan bank BUMN dan memastikan bahwa dana publik tetap aman.

Dukungan Pemerintah bagi Industri Tekstil Nasional

Hardjuno menekankan perlunya dukungan dari pemerintah dalam memperkuat industri tekstil nasional agar mampu bersaing di pasar domestik dan internasional. Langkah-langkah seperti kebijakan perdagangan yang lebih ketat dan insentif bagi produk lokal dinilai dapat mendukung industri tekstil dalam negeri.

“Dengan langkah ini, kita dapat memastikan keberlanjutan industri tekstil, sehingga tidak terjadi penurunan signifikan pada jumlah pemain di sektor ini yang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Proses Naturalisasi Kevin Diks Tersendat, PSSI Optimis Bisa Main Maret 2025

Pernyataan Hardjuno menunjukkan bahwa penyelesaian kasus kepailitan Sritex harus dilakukan dengan mengedepankan kepentingan buruh dan keberlangsungan industri tekstil nasional, tanpa mengorbankan stabilitas keuangan negara dan bank-bank BUMN yang terlibat. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X