HARIAN MERAPI – Pengamat hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho menekankan pentingnya perlindungan bagi ribuan buruh yang terdampak akibat keputusan kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurut Hardjuno, nasib buruh harus menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus ini.
"Yang terpenting dalam kasus kepailitan PT Sritex adalah menyelamatkan nasib buruh. Pemerintah perlu memastikan kesejahteraan pekerja yang terkena dampak dari keputusan pailit ini," ujar kandidat doktor bidang hukum dan pembangunan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Layangkan Kasasi, PT Sritex Ajukan Banding Putusan Pailit
Presiden Prabowo Subianto, lanjutnya, telah mengambil langkah yang tepat dengan menginstruksikan empat menteri untuk mendampingi perusahaan tersebut. Hardjuno menilai bahwa langkah ini penting demi memastikan adanya pendampingan dan perlindungan yang memadai bagi para pekerja yang bergantung pada keberlanjutan perusahaan.
Opsi Restrukturisasi Masih Terbuka
Keputusan Pengadilan Niaga terhadap Sritex, menurut Hardjuno, masih bisa diajukan kasasi atau peninjauan kembali sehingga belum bersifat final. Hal ini membuka ruang bagi opsi restrukturisasi yang lebih baik dan memungkinkan perusahaan untuk tetap beroperasi.
“Dengan restrukturisasi, kita bisa menjaga keberlanjutan industri tekstil nasional, tidak hanya Sritex tetapi juga pabrik-pabrik lain yang menghadapi tantangan serupa,” jelas Hardjuno.
Menurutnya, tantangan di industri tekstil nasional semakin besar karena persaingan dari produk impor yang lebih murah, terutama dari China. Banyak perusahaan tekstil skala kecil dan menengah yang kini juga terancam, akibat beban utang dan persaingan ketat.
Hindari Bailout, Prioritaskan Alternatif Pendanaan
Hardjuno mengingatkan bahwa solusi untuk menyelamatkan Sritex sebaiknya tidak berupa bailout langsung dari negara karena melibatkan dana publik yang kompleks dalam pertanggungjawabannya. Ia menyarankan alternatif pendanaan seperti penerbitan obligasi atau saham baru yang dapat menjadi solusi untuk menambah modal tanpa membebani negara.
“Dengan obligasi atau saham baru, Sritex dapat memperoleh modal tambahan untuk membayar utang mereka, sekaligus meringankan beban langsung pada pemerintah,” paparnya.
Baca Juga: Kecelakaan maut di Tol Batang-Pemalang, tiga korban meninggal dari kru TV One, ini kronologinya
Restrukturisasi Utang Bank BUMN
Selain perhatian pada buruh, Hardjuno juga menyoroti risiko yang dihadapi bank-bank BUMN akibat piutang yang besar dari Sritex. Berdasarkan data, Sritex memiliki utang kepada sejumlah bank termasuk di dalamnya Bank BUMN, seperti Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Pembangunan Daerah hingga sebesar USD 23,8 juta atau Rp 25 triliunan.