HARIAN MERAPI - Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo lega setelah ada putusan ribuan buruh PT Sritex tetap bekerja setelah sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan pailit.
Produksi PT Sritex juga berjalan normal dengan operasional seperti biasa. Kondisi tersebut diharapkan bisa berjalan panjang karena berpengaruh pada perekonomian.
Ketua FPB sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Rabu (30/10/2024) mengatakan, pihaknya sudah mendengar putusan terkait nasib ribuan buruh PT Sritex tetap bekerja dan tidak ada PHK massal.
Baca Juga: Terduga ODGJ Ngamuk, Tukul Menusuk Tiga Orang Pakai Gunting di Sidorejo Salatiga
Putusan tersebut dikeluarkan pihak PT Sritex menanggapi keresahan buruh setelah PN Niaga Semarang menyatakan pailit.
Ribuan buruh diputuskan tetap bekerja normal seperti biasa dilakukan saat pemerintah pusat mengirim utusan Wakil Menteri (Wamen) Tenaga Kerja datang ke pabrik PT Sritex beberapa hari lalu. Keputusan tersebut disambut gembira oleh ribuan buruh termasuk FPB Sukoharjo.
FPB Sukoharjo juga sudah mendengar keputusan lain terkait produksi pabrik PT Sritex masih normal seperti biasa.
Kondisi tersebut semakin melegakan FPB Sukoharjo karena buruh tetap bisa bekerja melakukan produksi pada bidang kerja masing-masing.
Baca Juga: Fokus perkuat fundamental kinerja, BRI cetak laba Rp 45,36 triliun, ini data lengkapnya
"Jumlah buruh sangat banyak diperkirakan ada 20.000 orang di pabrik PT Sritex itu. FPB Sukoharjo lega karena buruh tetap kerja dan produksi normal. Tidak ada PHK massal dan membuat nasib buruh di sana secara ekonomi sudah jelas karena masih bekerja," ujarnya.
FPB Sukoharjo meminta keputusan terkait buruh tetap bekerja dan produksi normal bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh PT Sritex. Sebab keputusan tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat dan langsung ke buruh.
"Kami minta putusan buruh tetap bekerja normal bisa terus dilaksanakan PT Sritex. Sebab buruh sangat menggantungkan bekerja di sana bisa mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga," lanjutnya.
FPB Sukoharjo setelah ini akan melakukan pemantauan penuh dengan berkoordinasi melibatkan serikat pekerja PT Sritex dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo.