Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Narkoba di Kamar Kos Banaran

photo author
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Polres Sukoharjo ungkap kasus narkoba di kamar kos Banaran Grogol.  (Dokumen Polres Sukoharjo)
Polres Sukoharjo ungkap kasus narkoba di kamar kos Banaran Grogol. (Dokumen Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kali ini pengungkapan terjadi di kamar kos di wilayah Desa Banaran Kecamatan Grogol.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Ari Widodo, Kamis (24/10), mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial NMH (22).

Iptu Ari Widodo mengungkapkan, pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut berawal ketika kepolisian mendapat laporan bahwa ada seseorang yang bertingkah mencurigakan di sebuah kamar kos di wilayah Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Serangan kawanan kera liar di Sukoharjo semakin meresahkan

Mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal Resnarkoba Polres Sukoharjo kemudian mendatangi kamar kos tersebut. Kemudian dari pemeriksaan terhadap pelaku, kepolisian mendapati bahwa pelaku menguasai Narkotika Golongan I dan menyimpan satu buah paket Narkotika Golongan I di bawah tempat tidur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu sekitar 0,57 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Ari Widodo dalam keterangannya.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X