Menyasar Pelaku Usaha, Diskopumdag Sukoharjo Gencarkan Sidak Distribusi Elpiji 3 Kilogram

photo author
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:50 WIB
Ilustrasi. Pemkab Sukoharjo melakukan sidak distribusi elpiji 3 kilogram.  (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Ilustrasi. Pemkab Sukoharjo melakukan sidak distribusi elpiji 3 kilogram. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

"Sidak distribusi dan penggunaan elpiji 3 kilogram semakin kami gencarkan. Tidak hanya melibatkan Hiswana Migas saja, tapi juga langsung bersama PT Pertamina," ujarnya.

Iwan menegaskan, sesuai Perpres 104/2007 dan 38/2019 bahwa elpiji 3 kilogram adalam untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran atau petani kecil, nelayan sasaran atau nelayan kecil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah melakukan upaya penanganan penuh terhadap kondisi Kelangkaan elpiji 3 kilogram yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Selain meminta tambahan kuota ke PT Pertamina, Pemkab Sukoharjo juga memperketat pengawasan bersama pihak terkait. Termasuk sosialiasi dan edukasi pengguna gas bersubsidi khusus masyarakat miskin.

Baca Juga: Halangi tanah orang lain, PN Depok eksekusi pagar Arcon Beton PT KD sepanjang 35 meter

Pemkab Sukoharjo meminta agar pengguna elpiji 3 kilogram tepat sasaran. Sebab pemerintah pusat sejak awal sudah mengeluarkan kebijakan penggunaan gas bersubsidi khusus masyarakat miskin.

"Tabung elpiji 3 kilogram disana sudah tertulis jelas khusus masyarakat miskin. Jadi Pemkab Sukoharjo minta penggunaanya bisa tepat sasaran, jangan ada pelanggaran dan sanksi tegas harus diberlakukan," ujarnya.

Pemkab Sukoharjo meminta kepada masyarakat mampu baik perorangan dan pelaku usaha tidak menggunakan elpiji 3 kilogram. Sebab pemerintah pusat sudah menyediakan gas non subsidi untuk mereka konsumsi. Gas non subsidi tersebut dengan kemasan tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram ke atas.

"Masyarakat mampu dilarang menggunakan elpiji 3 kilogram sesuai kebijakan pusat hrus memakai gas non subsidi," lanjutnya.

Baca Juga: Inilah dua dalang praktik pembuatan konten pornografi anak di Cirebon

Pemkab Sukoharjo meminta kepada pihak terkait melakukan pengetatan pengawasan distribusi dan penggunaan elpiji 3 kilogram. Pengawasan juga melibatkan masyarakat umum.

"Masyarakat apabila menemukan pelanggaran penggunaan elpiji 3 kilogram maka bisa melaporkan ke petugas terdekat," lanjutnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X