HARIAN MERAPI - Sebagai rumah sakit swasta tipe D di Bantul, Rumah Sakit (RS) Nur Hidayah ternyata memiliki banyak layanan kesehatan yang tak semua dimiliki rumah sakit lain.
Salah satunya layanan vaksinasi meningitis bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) seperti untuk kepentingan haji dan umroh dapat mengakses ke rumah sakit yang ada di Jalan Imogiri Timur Trimulyo Jetis Bantul ini.
Apalagi RS Nur Hidayah kembali menerima Sertifikat Vaksinasi Internasional atau International Certificate Vaccination (ICV) dari Balai Karantina Kesehatan (BKK) Yogyakarta di Aula Lantai 2 Klinik RS Nur Hidayah Bantul, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga: Ramah dengan lingkungan ciri orang-orang beriman
Hal ini membuktikan rumah sakit ini dipercaya untuk memberikan vaksinasi intenasional berupa vaksinasi meningitis.
Direktur RS Nur Hidayah, dr Estianna Khoirunnisa MPH mengemukakan, untuk pelaksanaan vaksinasi internasional atau buku kuning dari BKK berlaku selama 1 tahun.
Sampai saat ini pihaknya sudah bekerja sama selama 5 tahun sejak 2019.
Untuk melayani vaksinasi internasional ini RS Nur Hidayah telah memiliki dokter bersertifikat.
Baca Juga: Rawan Gangguan Kamtibmas, Satpol PP Sukoharjo Bantu Pengamanan TPS Pilkada 2024
Vaksinasi di rumah sakit ini dilayani selama 7 hari mulai pukul 07.00-21.00.
"Sehingga masyarakat yang membutuhkan vaksinasi meningitis dapat memanfaatkan layanan baik pagi, siang bahkan malam hari," terang dr Estianna.
Selama ini rata-rata pasien vaksinasi meningitis di RS Nur Hidayah rata-rata sekitar 139 setiap setiap bulannya dan kebanyakan digunakan syarat perjalanan umroh dan haji.
Apalagi Kementerian Kesehatan telah mewajibkan vaksinasi meningitis nahi jamaah umroh sejak 11 Juli 2024 sehingga permintaan semakin meningkat.
Sementara Kepala BKK Yogyakarta, dr Wisnu Trianggono MPH menyatakan, pihaknya telah menyerahkan sertifikat untuk perizinan bagi RS Nur Hidayah sebagai pelaksana dan penerbitan vaksinasi internasional.