Ditemukan 47 pemilih masih berusia 16 ahun

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 20:25 WIB
Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang menemukan 47 nama pemilih yang berusia 16 tahun (Foto : Istimewa)
Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang menemukan 47 nama pemilih yang berusia 16 tahun (Foto : Istimewa)

HARIAN MERAPI - Panwaslu Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang menemukan 47 nama pemilih yang berusia 16 tahun di Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Komisioner Panwascam Kaliangkrik Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat Rohmatul Umah mengatakan temuan diperoleh setelah jajaran Panwascam Kaliangkrik dan Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Kaliangkrik melakukan pencermatan DPS dari Tanggal 28 Agustus hingga 04 September 2024.

"Dari temuan itu Panwascam memberikan saran perbaikan kepada PPK Kaliangkrik untuk ditindak lanjuti," kata dia, Jumat (6/9/2024)

Dia mengatakan pada saran perbaikan tersebut, Panwascam Kaliangkrik meminta kepada PPK Kaliangkrik untuk mencermati pemilih yang berusia 16 tahun tersebut dan menjelaskan apakah pemilih-pemilih tersebut sudah mempunyai hak pilih atau belum pada saat Pilkada 27 November 2024 nanti.

Baca Juga: Akademi Bola Voli Mercu Buana dilaunching di Sport Center UMBY, begini harapan ketua umum dan pembinanya

Karena, lanjut dia, terdapat pertanyaan publik kenapa banyak masyarakat belum berusia 17 tahun sudah terdaftar sebagai pemilih.

Dia mengatakan pihaknya juga menemukan pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia sebanyak 8 pemilih, pindah domisili keluar sebanyak 3 pemilih, pemilih memenuhi syarat belum masuk DPS sebanyak 7 pemilih dan pindah domisili masuk sebanyak 2 pemilih.

Selain itu, lanjut dia, terdapat ketidak cocokan elemen data pemilih sebanyak 4 pemilih dan pemilih berusia 16 tahun sebanyak 47 pemilih.

Umah juga menyampaikan bahwa selama periode pencermatan DPS ini, pihaknya telah dua kali memberikan saran perbaikan kepada PPK Kaliangkrik.

Baca Juga: Nurul Ghufron terbukti langgar kode etik, Dewas KPK jatuhkan sanksi sedang dan potong penghasilan 20 persen

Ketua Panwascam Kaliangkrik Salman Yunanto, S.IP menegaskan telah membekali jajaran pengawas pada Pleno DPSHP dan juga tahapan Kampanye yang sebentar lagi akan berlangsung.

“Setelah DPS ini adalah tahapan yang tidak kalah penting, yaitu Pleno Rekapitulasi DPSHP dan tahapan Kampanye. Untuk itu kami berupaya untuk mempersiapkan jajaran PKD agar lebih matang dalam melakukan pengawasan dengan memberikan bekal materi yang mumpuni.

Disampaikan materi-materi akan diberikan baik melalui kegiatan rapat koordinasi (rakor) rutin mingguan, rakernis maupun peningkatan kapasitas SDM.

Baca Juga: Awas! Agen dan pangkalan jual elpiji di atas HET akan disanksi Pertamina

Ditemui di kantor sekretariat PPK Kaliangkrik, anggota PPK Kaliangkrik divisi Rendatin M. Mikdam Al Hikam menjelaskan terkait banyaknya pemilih yang tercantum masih berusia 16 tahun di DPS pihaknya sudah mencermati dan hasilnya mereka pada tanggal 27 November 2024 nanti sudah genap berusia 17 tahun dan sudah mempunya hak pilih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SIMAGENTA untuk Perkuat Manajemen ASN Kota Magelang

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:50 WIB
X