Sebanyak 71 warga berusia 16 Tahun ditemukan di DPS Dukun dan Bandongan

photo author
- Rabu, 4 September 2024 | 19:25 WIB
Pencermatan DPS oleh Panwaslucam  (Foto : Arif Zaini Arrosyid)
Pencermatan DPS oleh Panwaslucam (Foto : Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Panwaslu Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang menemukan masih terdapat 48 pemilih usia dibawah 16 tahun di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kecamatan Dukun. Sedang di Kecamatan Bandongan terdapat 23 orang.

Ketua Panwascam Dukun Ariyanto mengatakan berdasar pencermatan per tanggal 3 September ditemukan 48 orang berusia dibawah 16 tahun di DPS.

"Kami temukan 48 pemilih tertulis usia 16 tahun di DPS. Kami sudah kirim surat saran perbaikan (Saper) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," kata

Dalam saper tersebut, lanjut Ariyanto pihaknya meminta PPK untuk mencermati dan segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Memberikan nafkah sesuai kemampuan adalah tugas utama seorang suami

"Harapan kami segera ditindaklanjuti dalam tahapan perubahan sebelum nanti Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan. Dan semua selesai di tingkat Kecamatan," tegasnya.

Komisioner lainnya, Bayu Sapta Nugraha mengatakan Panwaslucam Dukun juga menemukan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masih di DPS dan pemilih memenuhi syarat (MS) belum masuk DPS.

Terinci pemilih TMS meninggal dunia ada 28 orang, TMS pindah domisili keluar ada 18 orang, ubah status jadi TNI ada 1 orang dan 3 orang Pemilih tidak dikenal.

"Selain itu ada pemilih salah elemen data sebanyak 10 orang. Salahnya elemen data ini antara lain salah penulisan nama, alamat RT dan RW, dan jenis kelamin," imbuhnya.

Baca Juga: Pesta Rakyat Teras Malioboro 1 Digelar Lima Hari, Ini Isinya

Dan untuk pemilih MS yang belum masuk ke DPS ada 14. "Jumlah ini ada yang sudah dicoklit tetapi belum masuk ada juga yang belum dicoklit juga," jelas Bayu sembari menambahkan untuk pemilih MS pindah domisili masuk ada 13 orang.

Komisioner Panwaslucam Bandongan Hanna Marizka mengatakan di Kecamatan Bandongan terdapat 23 orang berusia 16 tahun masuk DPS.

Sedangkan warga meninggal atau TMS yang tercatat di DPS sebanyak 5 orang dan Data Pemilih MS meliputi Data Pemilih Pindah domisili masuk berjumlah 2 dan Data Pemilih berusia 17 tahun belum terdaftar dalam data pemilih berjumlah 1.

Dia mengatakan Panwaslucam Bandongan menyarankan kepada PPK untuk pencermatan dan menindaklanjutinya.

Ketua PPK Bandongan Gunawan Aris Sukmanto mengatakan akan menindak lanjuti saper yang disampaikan Panwaslucam. "Akan kita cermati dan ditindaklanjuti, " kata dia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X