"Kita akan mengundang PT KAI Pusat. Sebelum ada keputusan, tidak ada action apapun, baik itu penggusuran atau apapun itu," tegasnya.
Sementara itu Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro menambahkan, dari segi status mereka mengakui telah salah. Sehingga dari pertemuan ini, warga meminta untuk ditunda.
"Dari pihak Kereta Api, dari tahapan-tahapan upaya penertiban itu menurut kami telah sesuai," pungkasnya. *