Ribuan Pekerja Konstruksi Demo Kantor Merak Jaya Beton, Ini Alasannya

photo author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:20 WIB
Ribuan pekerja yang tergabung dalam AP2B dan para mahasiswa saat melakukan aksi demo di tempat usaha PT Merak Jaya Beton.  (Yusron Mustaqim )
Ribuan pekerja yang tergabung dalam AP2B dan para mahasiswa saat melakukan aksi demo di tempat usaha PT Merak Jaya Beton. (Yusron Mustaqim )

HARIAN MERAPI - Ribuan pekerja konstruksi yang tergabung dalam Aliansi Paguyuban Pekerja Bantul (AP2B) dan sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo di depan kantor PT Merak Jaya Beton di Jalan Ring-road Timur Banguntapan Bantul, Rabu (21/8/2024).

Aksi tersebut dipicu adanya penguasaan pekerjaan PT Merak Jaya Beton yang menyebabkan penumpukan pekerjaan di akhir proyek yang menimbulkan ketidakpuasan dan kekecewaan dikalangan para pekerja.

"Penundaan tender yang tidak sesuai jadwal dinilai berdampak negatif terhadap penyerapan tenaga kerja," ujar Endik, Kordinator Aksi di PT Merak Jaya Beton kepada wartawan di sela-sela aksi.

Baca Juga: Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050

"Hal ini terjadi disinyalir karena ada dugaan “cawe-cawe” PT Merak Jaya Beton terkait tender pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bantul sehingga membuat situasi di kalangan para pekerja dan masyarakat Bantul menjadi gaduh," lanjutnya.

"Akibatnya, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan secara tergesa-gesa dan hasilnya tidak maksimal," tambahnya.

Disebutkan, aksi para pekerja dipicu adanya dugaan ekspansi PT Merak Jaya Beton yang berusaha masuk ke Kabupaten Bantul untuk menguasai tender proyek.

Hal tersebut sangat bertentangan degan nilai-nilai kearifan lokal warga Bantul.

Baca Juga: Wanita Muda Nekad Bunuh Duri Ceburkan Tubuh ke Sumur, Kecele Sumur Surut dan Tertolong

Karena sebelumnya proyek-proyek tersebut dikerjaan sendiri oleh pengusaha Bantul.

"Kami terpaksa bekerja dengan waktu yang sangat terbatas dan ini mempengaruhi kualitas pekerjaan kami. Kami ingin pihak terkait segera menuntaskan masalah ini agar kami bisa bekerja dengan lebih baik," terang Endik.

Sementara Tim Hukum dan Advoksi AP2B, Mustofa SH menyoroti adanya potensi pelanggaran hukum atas penguasaan pekerjaan PT Merak Jaya Beton.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Beri Sanksi Tegas bagi 39 Pelaku Perundungan di RS Vertikal

Seluruh material yang digunakan dalam proyek konstruksi harus memenuhi standar dan peraturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X