Selesai tepat waktu, Dandim 0726 Sukoharjo tutup TMMD Sengkuyung Tahap III

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:30 WIB
Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi tutup TMMD Sengkuyung Tahap III.  (Dok. Kodim 0726 Sukoharjo)
Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi tutup TMMD Sengkuyung Tahap III. (Dok. Kodim 0726 Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0726/Sukoharjo di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter resmi ditutup, Kamis (22/8/2024). Penutupan dipimpin langsung oleh Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi

Upacara penutupan TMMD dihadiri oleh Asisten III Pemkab Sukoharjo Roni Wicaksono mewakili Bupati Sukoharjo Etik Suryani beserta Forkompinda Kabupaten Sukoharjo, Forkopimcam Kecamatan Nguter, Pemdes Tanjungrejo serta warga masyarakat desa Tanjungrejo.

Dalam laporannya Pasiterdim 0726/Sukoharjo Kapten Inf Kurniawan Jayadi menyampaikan bahwa selama 30 hari pelaksanaan TMMD telah menyelesaikan sejumlah sasaran fisik dan non fisik dengan baik dan lancar hingga progress pekerjaan mencapai 100%.

Baca Juga: Dua caleg terpilih tuntut hak dilantik, menyusul terbitnya surat DPP PDI Perjuangan

Sasaran Fisik tersebut meliputi pembuatan talud jalan desa Dukuh Melikan menuju Dukuh Munggur, pembangunan jalan usaha tani Dukuh Gempur menuju Dukuh Mah Bang, pembuatan saluran irigasi sawah Dukuh Mah ireng, pembangunan makadam jalan pertanian Dukuh Lengkong, pembuatan betonisasi jalan Dukuh Lengkong menuju Dukuh Nganjir dan pembuatan betonisasi jalan Dukuh Melikan menuju Dukuh Munggur.

Beberapa sasaran non fisik juga turut mewarnai pelaksanaan TMMD di Desa Tanjungrejo ini diantaranya penyuluhan pengetahuan Wasbang dan bela negara, penyuluhan pengetahuan narkoba, hukum dan Kamtibmas, penyuluhan KB kesehatan dan stunting, penyuluhan pertanian serta rekam dan sosialisasi KTP elektronik/e-KTP.

"Dikaitkan dengan kondisi medan dan kontur medan yang lumayan sulit, namun secara umum TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0726/Sukoharjo di desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, ini dapat berjalan dengan lancar dan semua sasaran dapat diselesaikan 100% tepat waktu," ujarnya.

Baca Juga: Dewan desak kejelasan pengelolaan Wisma Sermo, ini persoalannya

Hal ini tentunya berkat sinergitas seluruh Instansi yang terkait dalam mendukung Program ini secara bergotong royong dengan warga desa Tanjungrejo dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat.

Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi saat membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan bahwa Program TMMD yang telah diselenggarakan ini merupakan salah satu Program Bakti TNI yang difokuskan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam percepatan program pembangunan sasaran prasarana dan infrastruktur bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah pedesaan dan di daerah-daerah terpencil.

Penutupan resmi TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0726/Sukoharjo ditandai dengan penyerahan Naskah Hasil TMMD dari Dandim 0726/Sukoharjo kepada Asisten III Pemkab Sukoharjo, dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti TMMD oleh Asisten III Pemkab Sukoharjo dan Dandim 0726/Sukoharjo.

"Alhamdulillah hari pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2024 di Kecamatan Nguter tepatnya di desa Tanjungrejo telah selesai semuanya baik sasaran fisik maupun non fisik," ujarnya.

Baca Juga: Emosi positif salah satu kunci kebahagiaan hidup yang tinggi (flourishing)

"Harapannya bisa bermanfaat bagi masyarakat karen seperti kita ketahui bersama bahwa wilayah ini ada 21 KK yang tinggal agak terpencil, sehingga dengan adanya pembangunan jalan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa Tanjung rejo dan bisa menghubungkan antara desa Tanjung rejo dengan warga masyarakat yang ada di sekitar wilayah ini," imbuh Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi.

Setelah kegiatan upacara selesai, Asisten III Pemkab Sukoharjo mewakili Bupati Sukoharjo bersama Dandim 0726/Sukoharjo beserta Forkompinda dan rombongan melihat Bazar dan Warung Petuk yang ramai diserbu oleh warga masyarakat desa Tanjungrejo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X