Dewan desak kejelasan pengelolaan Wisma Sermo, ini persoalannya

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:40 WIB
Wisma Sermo  (Foto : Amin Kuntari)
Wisma Sermo (Foto : Amin Kuntari)

HARIAN MERAPI - DPRD Kulon Progo menyoroti kondisi Wisma Sermo di Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap. Bangunan yang menjadi aset milik Pemkab Kulon Progo tersebut kini dalam kondisi mangkrak dan tidak terawat.

Anggota DPRD Kulon Progo, Jeni Widyatmoko mengatakan, status kepemilikan bangunan Wisma Sermo merupakan milik Pemkab Kulon Progo. Namun, bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Hal ini menjadikan status pengelolaan Wisma Sermo masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab.

"Akibatnya, kondisi Wisma Sermo menjadi terbengkalai," kata Jeni, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: Teladani Masyarakat Belangian Kalimanta Selatan dalam Menjaga Asa dan Fungsi Hutan Alam

Dari pantauan di lapangan, kondisi bangunan Wisma Sermo mengalami kerusakan parah pada konstruksi atap serta lingkungan sekitarnya dipenuhi dengan semak belukar. Kondisi Wisma Sermo yang terbengkalai juga menimbulkan kesan seram .

Terlebih, bangunan ini sempat menjadi lokasi pembunuhan. Jeni kemudian meminta agar Pemkab melakukan rebranding.

"Seharusnya, Wisma Sermo menjadi sarana penunjang dari objek wisata Waduk Sermo yang notabene kunjungannya terus meningkat," ucap Anggota Komisi IV ini.

Sebenarnya, menurut Jeni, dalam beberapa kali Rapat Paripurna DPRD Kulon Progo Wisma Sermo seringkali menjadi topik perbincangan. Sebab, bangunan ini dinilai tidak dirawat secara berkala.

Baca Juga: Emosi positif salah satu kunci kebahagiaan hidup yang tinggi (flourishing)

Meski demikian, Pemkab beralasan pengelolaan Wisma Sermo tidak bisa dilakukan lantaran perbedaan kepemilikan tanah dan bangunan. Pemkab beralasan terkendala komunikasi antarinstansi dalam menyelesaikan masalah kepemilikan ini.

"Padahal komunikasi untuk mengelola dan menyesuaikan kepemilikan tanah serta bangunan telah dilakukan sejak lama. Kami minta jangan berlarut-larut, harus ada langkah konkrit," tegas Jeni.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Taufiq Amrullah menjelaskan, pihaknya memiliki target penyelesaian pengelolaan Wisma Sermo sebelum akhir Januari 2025.

Sejak kepemimpinannya di tahun 2023, dirinya rutin melakukan kordinasi dengan BKSDA sebagai pemilik tanah mengingat tanah Wisma Sermo berada di Suaka Margasatwa.

"Pilihannya ada dua. Dibongkar atau dimanfaatkan," ucapnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X