Teladani Masyarakat Belangian Kalimantan Selatan dalam Menjaga Asa dan Fungsi Hutan Alam

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:16 WIB
Foto bersama warga Belangian Desa Wisata Kahung Geopark Meratus, Siwo PWI Pusat, dan peserta Karya Tulis Jurnalistik Porwanas XIV 2024 seusai penyambutan di desa setempat pada Rabu (21/8/2024).  (Siti Estuningsih)
Foto bersama warga Belangian Desa Wisata Kahung Geopark Meratus, Siwo PWI Pusat, dan peserta Karya Tulis Jurnalistik Porwanas XIV 2024 seusai penyambutan di desa setempat pada Rabu (21/8/2024). (Siti Estuningsih)

HARIAN MERAPI - Jutaan pohon hutan terhampar di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Kalimantan Selatan (Kalsel) yang memiliki luasan hingga 113 ribu hektar.

Berbagai jenis pohon seperti karet, ulin, rawali, rawa-rawa, tretetan, pungur, surian, tulang ular, serai putih, serai punden, beringin hingga benuang laki yang memiliki tinggi 50 meter, diameter 2,25 meter dan berusia lebih dari 70 tahun masuk dalam tahura yang juga merupakan bagian dari kawasan Geopark Meratus ini.

Terawat dan berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya hingga saat ini, tak lepas dari peranan masyarakat setempat.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, KPU Karanganyar Rekrut Relawan Demokrasi, Ini Tujuannya

Salah satunya Belangian Desa Wisata Kahung Geopark Meratus dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang secara bersama-sama turut serta menjaga dan melestarikan hutan alam sekitar.

Termasuk di antaranya menghadirkan masyarakat peduli api (MPA) yang bertugas dalam menjaga lahan dan hutan dari bencana kebakaran setiap harinya. Saat memasuki musim kemarau, secara bergiliran warga memantau dan mengawasi sekitar 24 ribu hektar lahan yang berada di lingkup desa tersebut.

Bahkan masing-masing warga juga diberikan tanggung jawab untuk memelihara dan mengembangkan jenis-jenis tanaman tertentu.

“Di desa kami ada 350 jiwa dengan 105 KK di dalamnya, sebagian besar merupakan petani kebun seperti lombok, kacang, dan padi, serta peternak sapi dan kerbau. Di sini warga juga diberikan tanggung jawab untuk menanam tanaman tertentu, selain juga membentuk mpa,” ujar Kepala Desa Belangian Aunul Khoir pada Rabu (21/8/2024).

Baca Juga: Semarakkan Peringatan HUT TVRI Digelar Pameran Lukisan Ambal Warsa di Aula TVRI Yogyakarta, Ungkap Kesetiaan Pengabdian

Salah satu warga Desa Belangian, Yosi Rizal, 60 tahun, mengaku selama dirinya berada di Desa Belangian belum pernah ada kasus seperti penjarahan hutan.

Sebab di desa tersebut, warga bersama-sama saling menjaga hutan sekitar. Bahkan dirinya dan keluarga diberikan kesempatan untuk mengelola tanaman karet seluas dua hektar oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahura Sultan Adam Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel.

Dari mata pencaharian tersebut, pria yang juga menjabat sebagai Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat ini dapat menghidupi kebutuhan keluarga sehari-harinya, bahkan mampu menyekolahkan dua anaknya hingga jenjang sarjana.

Seksi Perlindungan Hutan UPT Tahura Sultan Adam Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel Bambang Susilo menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat dan perusahaan-perusahaan tambang untuk mengelola lahan dan melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (rehab das) dalam upayanya mengembalikan hutan hujan tropis pada fungsinya, juga menjaga habitat fauna yang ada.

Baca Juga: PDIP Buka Opsi Daftarkan Anies Baswedan pada 27 Agustus 2024

Seperti babi hutan, rusa, kijang, beruang madu, macan, ular, hingga berbagai jenis burung seperti burung aruwei.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X