KPU Sukoharjo akan mengeluarkan pengumuman hasil akhir pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa lolos atau tidak maju di Pilkada melalui jalur perseorangan.
"Tahapan masih berjalan sesuai dengan jadwal sampai nanti dilakukan pengumuman hasil rekapitulasi," lanjutnya.
Syakbani, mengatakan, KPU Sukoharjo melakukan Verfak tahap 2 segelan selesai melakukan verifikasi administrasi (Vermin) tahap 2 terlaksana pada 21-28 Juli 2024. Petugas melakukan pengecekan data dukungan terhadap pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa.
Vermin tahap II dilakukan KPU Sukoharjo setelah pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa menyerahkan kelengkapan kekurangan data dukungan hasil Vermin dan verifikasi faktual (Verfak) tahap I lalu.
Baca Juga: Golkar sebaiknya tolak pengunduran diri Airlangga, begini analisis Jimly Asshiddiqie
Pada Verfak tahap I lalu pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa mendapat waktu selama lima hari untuk perbaikan dukungan pencalonan mulai 13-17 Juli 2024.
Pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa harus melengkapi kekurangan data dukungan sebanyak 27.999 dukungan.
Pada 17 Juli 2024 pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa menyerahkan perbaikan dukungan kepada KPU Sukoharjo sebanyak 32.445 dukungan.
Petugas kemudian melakukan pengecekan dan ternyata belum semua data dukungan tersebut diunggah di Silon. KPU Sukoharjo kemudian memberi waktu tambahan tiga hari mulai 17-20 Juli 2024.
Baca Juga: Kasus video asusila, polisi menyita telepon seluler milik saksi, ini isinya
Sesuai batas waktu 20 Juli 2024 pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa sudah mengunggah perbaikan dukungan ke Silon sebanyak 31.336 dukung. KPU Sukoharjo kemudian menindaklanjuti dengan melakukan Vermin.
Pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa sudah menyerahkan perbaikan dukungan untuk maju Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan sekitar pukul 23.07 WIB pada Rabu (17/7) malam.
Perbaikan dukungan wajib dilakukan pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa setelah sebelumnya KPU Sukoharjo menetapkan hasil verfak BMS.
Hasil verfak tersebut diketahui sebanyak 27.999 dukungan dari pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa dinyatakan BMS.
KPU Sukoharjo kemudian memberikan waktu selama tiga hari untuk melakukan perbaikan dukungan.