KPU Sukoharjo Verfak Calon Perseorangan Tuntas-Djayendra pada Pilkada Sukoharjo 2024

photo author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 15:00 WIB
KPU Sukoharjo melakukan vervak jalur perseorangan Pilkada Sukoharjo 2024. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)
KPU Sukoharjo melakukan vervak jalur perseorangan Pilkada Sukoharjo 2024. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melaksanakan tahapan lanjutan verifikasi faktual (Verfak) pasangan bakal Calon Bupati (Bacabup) Tuntas Subagyo dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) R Djayendra Dewa melalui jalur perseorangan Pilkada Sukoharjo 2024.

Kegiatan vervak calon jalur perseorangan Pilkada Sukoharjo 2024 oleh KPU Sukoharjo dimulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024. Tahapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya lolos verifikasi administrasi (Vermin).

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, Jumat (21/6/2024) mengatakan, Verfak akan dilakukan oleh pihaknya dengan melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di semua wilayah pada Pilkada Sukoharjo 2024.

Baca Juga: Korupsi Dana PBB Ratusan Juta, Kadus Keyongan, Nogosari Mangkir Panggilan Kejari Boyolali

KPU Sukoharjo melaksanakan Verfak terhadap calon perseorangan yang akan maju Pilkada 2024 sesuai dengan petunjuk dari KPU RI. Dalam surat edaran nomor 959.PL.03.2-SD pada 15 Juni 2024.

Isi surat edaran dari KPU RI dijelaskan bahwa setiap petugas yang memiliki id card verifikator agar mendatangi orang-orang atau pendukung calon perseorangan. Kegiatan dilakukan dengan datang ke rumah sesuai alamat orang pendukung calon perseorangan tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan nantinya petugas verifikator harus memastikan bisa bertemu dengan orang atau pendukung calon perseorangan tersebut.

Apabila orang tersebut tidak bisa ditemui maka petugas akan berkoordinasi dengan narahubung untuk bisa dikumpulkan ke PPS atau tempat yang disepakati.

Baca Juga: Heboh situs elaelo.id, siapa yang bikin, pemerintah buru-buru membantah

"Apabila cara tersebut belum bisa maka Verfak bisa dilaksanakan oleh petugas verifikator dengan menggunakan teknologi informasi atau telepon dan disaksikan oleh Bawaslu Sukoharjo yang difasilitasi narahubung," ujarnya.

KPU Sukoharjo sebelumnya sudah selesai melaksanakan tahapan Vermin terhadap pasangan Bacabup dan Bacawabup melalui jalur perseorangan Tuntas Subagyo dan R Djayendra Dewa.

KPU Sukoharjo selanjutnya juga sudah melaksanakan rapat pleno atas hasil Vermin tersebut pada Jumat (31/5/2024) lalu. Hasilnya diketahui telah memenuhi syarat.

Baca Juga: 7 kiat cegah kekerasan seksual pada anak, ini yang harus dilakukan orang tua

Bacabup dan Bacawabup melalui jalur perseorangan Tuntas Subagyo dan R Djayendra Dewa diketahui mengajukan jumlah dukungan untuk maju Pilkada 2024 sebanyak 55.906 Kartu Tanda Penduduk (KTP). KPU Sukoharjo sepenuhnya sudah melakukan Vermin berkas dukungan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X