HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW) sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Sukoharjo 2024, Jumat (31/5/2024).
Selain itu, KPU Sukoharjo juga melaksanakan pelantikan susulan 3 PPS Pilkada Sukoharjo 2024 dari wilayah Kecamatan Gatak dan Sukoharjo karena saat pelantikan beberapa waktu lalu berhalangan hadir.
Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo dalam keterangannya mengatakan proses PAW hal yang lumrah dalam badan adhock penyelenggara Pemilu termasuk Pilkada Sukoharjo 2024. PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan karena beragam alasan.
"Ada yang sakit, lalu diganti PAW, ada juga yang diterima bekerja. PAW sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Syakbani, Jumat (31/5/2024).
Lebih lanjut dikatakan Syakbani, PAW PPK yakni Dika Felani Kurniawan Kecamatan Tawangsari dan Suradi Kecamatan Grogol.
Kemudian, PAW PPS yakni Tutik Wulandari Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Vannia Vinka Noorhaliza, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol dan Suparlan, Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari.
"Untuk Suparlan, Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari PAW dengan Proses Kerjasama, karena PPS sebelumnya naik menjadi PPK," lanjutnya.
Baca Juga: Begini ucapan salam yang diharamkan menurut MUI
Selain itu, KPU Kabupaten Sukoharjo juga menggelar pelantikan susulan PPS, yakni Lala Shidiq Ramadani dari Desa Luwang, Kecamatan Gatak.
Pelantikan cukup unik yakni melalui zoom, karena yang bersangkutan sedang sakit.
Kemudian, Danung Dwi Prasteya dari Desa Blimbing, Kecamatan Gatak. Serta Daniyel Dwi Ardiyanto dari Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sukoharjo.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Salatiga: Kenaikan Retribusi PKL di Salatiga Bisa Dikaji Ulang
"Kami minta PAW segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugasnya, sehingga pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo berjalan lancar," lanjutnya. *