HARIAN MERAPI - Sebanyak 911 orang pendaftar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 lolos seleksi administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo.
Jumlah pendaftar yang lolos PPS Pilkada 2024 di KPU Sukoharjo tersebut sangat besar dan menandakan minat masyarakat menjadi anggota PPS tinggi.
Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, Rabu (15/5/2024) mengatakan bahwa pihaknya Sukoharjo telah melaksanakan tahapan penelitian administrasi calon anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024.
Pelaksanaan pendaftaran dan penelitian administrasi calon anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Kantor KPU Sukoharjo.
"Hasil penelitian administrasi calon anggota PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 adalah 911 orang yang dinyatakan Memenuhi syarat dan 34 Orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat," ujarnya.
Selanjutnya, KPU Sukoharjo menggelar seleksi tertulis calon anggota PPS pada Jumat (17/5/2024) pukul 13.00 WIB. Lokasinya di Aula atau Pendapa Kantor Kecamatan di masing-masing wilayah calon anggota tersebut.
"Jadi ada 12 lokasi test seleksi tertulis. Tempatnya di masing-masing aula atau pendopo Kecamatan," lanjutnya.
Saat mengikuti seleksi tertulis, calon anggota PPS wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik; wajib membawa kartu pendaftaran; membawa alas dan alat tulis sendiri; membawa dokumen persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan) atau menunjukkan bukti tanda terima penyampaian dokumen persyaratan (bagi yang telah menyerahkan).
"Jangan lupa melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan ujian," lanjutnya.
Total kebutuhan PPS Pilkada 2024 sebanyak 501 orang. Diharapkan selama waktu penerimaan jumlah pendaftar banyak dan memenuhi target kuota yang dibutuhkan.
Baca Juga: Manchester City atau Arsenal? Juara Liga Premier Inggris 2023/2024 Ditentukan pada Laga Pamungkas
Syakbani mengatakan bahwa segala hal terkait PPS, mulai dari pembentukan hingga tugas dan wewenangnya telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.