Satlantas Polres Karanganyar Catat 2.800 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Lewat ETLE Selama Operasi Patuh Candi 2024, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

photo author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto menunjukkan monitor ETLE.  (Abdul Alim )
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto menunjukkan monitor ETLE. (Abdul Alim )

HARIAN MERAPI - Satlantas Polres Karanganyar mencatat penurunan angka kecelakaan laku lintas (lakalantas) selama berlangsung Operasi Patuh Candi 2024.

Satlantas Polres Karanganyar juga mengoptimalkan sarana prasarana pengamatan pelanggaran lalu lintas, satu di antaranya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan kecelakaan lalu lintas selama operasi digelar 15-28 Juli 2024 sebanyak 27 kasus atau menurun 9 persen dibanding tahun lalu.

Baca Juga: Benarkah Airlangga terlibat kasus CPO, begini penjelasan Kejaksaan Agung

Hanya saja, terdapat satu kasus kecelakaan lalu lintas menyebabkan hilangnya nyawa dan luka ringan 35 orang. Kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2024 ini didominasi kecelakaan tunggal.

Lebih lanjut disebutkan, Satlantas Polre Karanganyar mengoptimalkan pemantauan pelanggaran lalu lintas melalui sarana statis maupun mobile.

Sebanyak 2.800 surat tilang telah dilayangkan ke pemilik kendaraan bermotor yang secara kasat mata melanggar lalin, baik itu terekam melalui ETLE maupun ponsel dan kamera petugas.

"Setelah dikirim surat tilang elektronik, pemilik kendaraan harus konfirmasi apakah betul itu kendaraannya yang ditilang? Jika tak datang akan diblokir. Nantinya diurus saat membayar pajak ranmor," kata Kasatlantas, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga: Polemik Alat Kontrasepsi bagi Pelajar, Disdikpora DIY Belum Berani Bertindak

Para pelanggar lalin yang ditilang secara elektronik kebanyakan mengendarai sepeda motor. Jenis pelanggarannya seperti tak mengenakan helm, melanggar lampu merah, mengebut dan sebagainya.

Mereka terekam melanggar lalu lintas di simpang empat Tegalgede, simpang Jungke dan Popongan.

Ryan mengatakan abai aturan lalu lintas mengakibatkan fatalitas. Ia melakukan berbagai inovasi untuk memantik kesadaran pengguna jalan.

Baca Juga: KRI Bima Suci Rampungkan Misi APCS di Singapura, Lanjut Berlayar ke Kamboja

Misalnya terapi black spot atau titik rawan kecelakaan yang dipasang di Jl Solo-Tawangmangu depan Pabrik Gunung Subur Jaten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X