RUU Polri masih dalam tahap pembahasan, Ketua KPID DIY: Ada beberapa hal dapat dilakukan oleh media berjejaring

photo author
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 10:40 WIB
Pelaksanaan diskusi bertajuk, Kebebasan yang Terampas: RUU Polri dan Dampak dalam Akses Media Berjejaring, dilanjutkan pula foto bersama sebagian peserta dan narasumber diskusi.  (Sulistyanto)
Pelaksanaan diskusi bertajuk, Kebebasan yang Terampas: RUU Polri dan Dampak dalam Akses Media Berjejaring, dilanjutkan pula foto bersama sebagian peserta dan narasumber diskusi. (Sulistyanto)

Sedangkan dampak lainnya, sebut Hazwan RUU Polri dikhawatirkan dapat melemahkan peran media berjejaring dalam mengawal demokrasi dan memerangi korupsi.

“Media berjejaring mungkin akan lebih hati-hati dalam menyampaikan informasi terkait dengan Polri. Hal ini dapat menghambat keterbukaan informasi dan akuntabilitas Polri,” urainya.

Ditambahkan Hazwan, beberapa hal yang dapat dilakukan oleh media berjejaring terkait RUU Polri tersebut, misalnya melakukan edukasi publik tentang RUU Polri dan dampaknya terhadap media berjejaring.

Baca Juga: Jakarta LavAni Selangkah Lagi Hatrik Juara Usai Pastikan Lolos ke Babak Final Proliga 2024 Usai Kalahkan Jakarta Bhayangkara Presisi

Selain itu, membuat liputan dan berita yang kritis dan objektif tentang RUU Polri serta melibatkan diri dalam diskusi publik dan audiensi dengan DPR RI.

“Dengan terus aktif dan kritis, media berjejaring dapat berperan penting dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia,” tuturnya.

Adapun narasumber lainnya dalam diskusi tersebut, yaitu Prof Dr rer soc Masduki SAg MSi (Guru Besar Ilmu Komunikasi UII) dan HM Jusuf Rizal SH SE MSi (Ketua Umum Indonesian Journalist Watch).

Baca Juga: Seorang Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia Tertemper Kereta Api di Sentolo Kulon Progo

Masih ada lagi Nugroho Fery Yudho (Dewan Pembina Aliansi Jurnalis Video), dan sebagai mderator diskusi terkait RUU Polri tersebut, yaitu Pamuji Raharjo SSos MPA. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X