Karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal mereka yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Sebanyak 37.900 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dan sekitar 87.060 lainnya luka-luka sejak 7 Oktober, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel dimulai, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade ketat terhadap akses makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional.
Baca Juga: Diduga Depresi, Seorang Kakek di Gunungkidul Nekat Gantung Diri, Ini Kronologi Penemuannya
ICJ dalam putusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, wilayah yang ditinggali oleh satu juta warga Palestina yang perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei.*