Ini yang diharapkan Palestina dari Liga Arab terkait serangan Israel di Gaza

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 12:00 WIB
Sejumlah pria Palestina berupaya mencari korban diantara puing-puing bangunan akibat pemboman Israel di Al-Hoja Street, yang menjadi pusat kamp pengungsian Jabalia di Jalur Gaza utara pada 29 Juni 2024.  (ANTARA/Xinhua/Mahmoud Zaki)
Sejumlah pria Palestina berupaya mencari korban diantara puing-puing bangunan akibat pemboman Israel di Al-Hoja Street, yang menjadi pusat kamp pengungsian Jabalia di Jalur Gaza utara pada 29 Juni 2024. (ANTARA/Xinhua/Mahmoud Zaki)



HARIAN MERAPI - Palestina menggugah dunia internasional untuk menghentikan pembasmian etnis di Jalur Gaza.


Palestina juga meminta Liga Arab untuk membahas pembantaian warga sipil Palestina di Jalur Gaza.


Berkaitan itu Palestina mendesak agar dilakukan pertemuan luar biasa Liga Arab untuk membahas perihal serangan Israel di Gaza.

Baca Juga: PPDB Diwarnai Kecurangan, Menko PMK Usul Pembentukan Satgas Pengendalian Penerimaan Peserta Didik Baru


Palestina menyerukan diselenggarakannya pertemuan luar biasa Liga Arab untuk membahas perang Israel yang terus berlangsung di Jalur Gaza dan perluasan permukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

“Pertemuan akan diadakan pada tingkat wakil tetap (duta besar) minggu ini untuk membahas penanggulangan kejahatan genosida dan perluasan penjajahan Israel di Tepi Barat,” kata Dubes Palestina untuk Liga Arab Mohannad al-Aklouk kepada kantor berita Wafa.

Namun, belum ada konfirmasi dari Liga Arab mengenai pertemuan tersebut.

Kabinet Israel pada Kamis (27/6), menyetujui langkah-langkah yang diusulkan oleh kepala otoritas keuangan Israel Bezalel Smotrich untuk melegalkan pos-pos permukiman di Tepi Barat dan menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Palestina.

Baca Juga: Gagal ke Final Piala AFF U-16, Pelatih Nova Arianto Sanjung Mental Pemain Timnas

Pos-pos permukiman adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah pribadi milik warga Palestina, tanpa persetujuan dari otoritas Israel.

Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah Palestina yang diduduki, dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di kedua wilayah tersebut melanggar hukum atau ilegal.

Ketegangan meningkat di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 37.800 korban sejak 7 Oktober 2023.

Baca Juga: Menunggu kejutan Aldila Sutjiadi di Wimbledon 2024, mampukah ia membuat sejarah?

Sedikitnya 554 warga Palestina, termasuk di antaranya 133 anak, tewas dan hampir 5.300 orang terluka akibat tembakan tentara Israel di Tepi Barat, menurut kementerian kesehatan setempat.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X