HARIAN MERAPI - Belum ada satupun penyandang disabilitas yang mendaftarkan diri di 54 SMP negeri dan swasta pada hari kedua penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahun pelajaran 2024/2025 tahap 1, Selasa (25/6/2024).
Penyebab tak ada satupun penyandang disabilitas daftar PPDB online SMP karena kurang sosialisasi dan penyandang disabilitas lebih terkonsentrasi memilih Sekolah Luar Biasa (SLB) karena lebih terjamin pendidikannya.
Ketua Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo Edy Supriyanto, mengatakan, setiap momen PPDB online pada tahun pelajaran baru sekolah sering menjadi dilema bagi penyandang disabilitas.
Sebab konsentrasi pilihan utama mereka yakni mendaftar di SLB. Tapi di sisi lain, penyandang disabilitas juga ingin sekolah pada umumnya.
Kendala besar dihadapi anak karena membutuhkan perhatian khusus. Di sisi lain, di sekolah umum tidak menyediakan tenaga pendidik dan fasilitas khususnya untuk penyandang disabilitas.
"Pada PPDB online SMP tahun pelajaran 2024/2025 ini kami berterimakasih kepada Pemkab Sukoharjo yang sudah menyediakan kuota pada tahap 1 jalur disabilitas," katanya.
"Tapi hingga hari kedua atau terakhir pendaftaran belum ada satupun penyandang disabilitas yang mendaftarkan ke SMP negeri dan swasta karena terkonsentrasi di SLB," lanjutnya.
Baca Juga: Benarkah Ridwan Kamil tak punya kompetitor di Pilkada Jabar, begini analisis guru besar Unas
Edy mengatakan, pada PPDB online SMP tahun pelajaran 2024/2025 ini merupakan terobosan baru dari Pemkab Sukoharjo menyediakan jalur disabilitas. Tapi Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo mengeluhkan minimnya sosialisasi.
"Sosialisasi sangat minim bahkan tidak ada dari sekolah. Jadi wajar tidak ada penyandang disabilitas yang mendaftar sekolah tingkat SMP di PPDB online ini," lanjutnya.
Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo pada setiap momen PPDB selalu melakukan pemantauan dan pendampingan penyandang disabilitas. Hal ini untuk memastikan anak usia sekolah khususnya penyandang disabilitas mendapatkan hak pendidikan.
Baca Juga: Didier Deschamps Minta Prancis Tak Anggap Remeh Polandia
"Anak penyandang disabilitas usia sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK kami pantau dan dampingi. Mereka sudah mendapatkan hak pendidikan walaupun tidak harus di sekolah umum tapi sudah terfasilitasi di SLB hingga sanggar inklusi yang disediakan Pemkab Sukoharjo," lanjutnya.