HARIAN MERAPI - Gelombang protes program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus berdatangan baik dari buruh dan pengusaha.
Dikhawatirkan program Tapera akan memunculkan pemutusan hubungan kerja (PHK) mengingat banyak buruh hanya berstatus kontrak.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno, Kamis (6/6/2024) mengatakan, gelombang protes terkait keberatan atau penolakan program pemerintah terkait Tapera terus berdatangan.
Protes terhadap program Tapera dilakukan baik dari buruh dan pengusaha datang sejak beberapa hari terakhir.
Bentuk protes dilakukan buruh dan pengusaha secara lisan maupun tertulis. Keberatan atas program Tapera muncul karena besarnya beban yang harus ditanggung baik buruh dan pengusaha.
"Jadi program Tapera ini yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo muncul keberatan dan penolakan dari buruh dan pengusaha. Keduanya bersikap sama karena menganggap beban yang harus ditanggung besar dan berat," ujarnya.
Disperinaker Sukoharjo atas protes tersebut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada buruh dan pengusaha. Sebab Tapera merupakan program baru pemerintah yang penerapannya akan dilaksanakan tahun 2027 mendatang.
"Perlu sosialisasi dan termasuk edukasi juga. Sebab Tapera ini program baru," lanjutnya.
Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, mengatakan, kondisi buruh sekarang tidak hanya keberatan atas program Tapera. Tapi buruh mulai muncul kekhawatiran bisa terkena PHK.
Kekhawatiran buruh tersebut mengingat kondisi sekarang banyak yang masih berstatus kontrak dan belum pekerja tetap. Dengan status tersebut maka buruh secara sepihak bisa kehilangan pekerjaannya atau diberhentikan pihak perusahaan.
"Ini Tapera baru muncul dan belum berjalan saja sudah luar biasa dampaknya membuat buruh khawatir. Tidak hanya PKH, tapi keluhan teman-teman buruh bisa saja berdampak pada perceraian keluarga karena ekonomi semakin terpuruk," ujarnya.